Perihal Kompensasi & Ganti Rugi ke Astrid, Pihak Baim Wong Ungkit Perjanjian Damai Tanpa Syarat
Pihak Baim Wong tanggapi perihal laporan Astrid yang kembali berlanjut meski sudah pernah damai.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
"Kalau ada permintaan kompensasi atau ganti kerugian itu tadi dari awal sudah kita tegaskan saya yang susun konsep draft perdamaiannya.
Saya sampaikan ke kuasa hukum Ibu Astrid.
Kuasa hukum Ibu Astrid menyampaikan revisi kepada kami, baik yang kami bikin maupun yang dibuat oleh kuasa hukum Ibu Astrid dua-duanya nggak ada klausul ganti rugi.
Disitu disampaikan damai tanpa syarat tanpa pembayaran.
Jadi kalau sekarang minta kompensasi atas dasar apa?" jelasnya.
Kini laporan polisi tersebut kembali berlanjut.
Pihak Baim Wong lantas mengatakan akan menunjukkan bukti-bukti.
"Kalau ada perbuatan Baim yang menimbulkan kerugian ya silahkan ini forumnya di dalam persidangan ini ajukan buktinya, kita ajukan bukti.
Tapi sepanjang bukti yang diajukan Ibu Astrid dan bukti yang kita hadirkan tidak ada sama sekali bukti kerugian yang ditimbulkan Baim kepada Ibu Astrid.
Pengeluaran terjadi sebelum Ibu Astrid berkomunikasi bahkan sebelum bertemu dengan Baim" pungkas Gloria.(TribunStyle/Yuliana)
• Nenek Iro Punya Pacar di Usia 75 Tahun, Sang Kekasih Lebih Muda, Baim Wong Langsung Panggil Penghulu
• Setelah Diduga Sindir Baim Wong, Nikita Mirzani Ancam Polisikan Orang yang Menyerangnya di Medsos