Breaking News:

Perihal Kompensasi & Ganti Rugi ke Astrid, Pihak Baim Wong Ungkit Perjanjian Damai Tanpa Syarat

Pihak Baim Wong tanggapi perihal laporan Astrid yang kembali berlanjut meski sudah pernah damai.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
(KOMPAS.com/IRA GITA)
Baim Wong bersama Astrid dan tim kuasa hukum masing-masing sepakat berdamai di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019). 

"Kalau ada permintaan kompensasi atau ganti kerugian itu tadi dari awal sudah kita tegaskan saya yang susun konsep draft perdamaiannya.

Saya sampaikan ke kuasa hukum Ibu Astrid.

Kuasa hukum Ibu Astrid menyampaikan revisi kepada kami, baik yang kami bikin maupun yang dibuat oleh kuasa hukum Ibu Astrid dua-duanya nggak ada klausul ganti rugi.

Disitu disampaikan damai tanpa syarat tanpa pembayaran.

Jadi kalau sekarang minta kompensasi atas dasar apa?" jelasnya.

Kini laporan polisi tersebut kembali berlanjut.

Pihak Baim Wong lantas mengatakan akan menunjukkan bukti-bukti.

"Kalau ada perbuatan Baim yang menimbulkan kerugian ya silahkan ini forumnya di dalam persidangan ini ajukan buktinya, kita ajukan bukti.

Tapi sepanjang bukti yang diajukan Ibu Astrid dan bukti yang kita hadirkan tidak ada sama sekali bukti kerugian yang ditimbulkan Baim kepada Ibu Astrid.

Pengeluaran terjadi sebelum Ibu Astrid berkomunikasi bahkan sebelum bertemu dengan Baim" pungkas Gloria.(TribunStyle/Yuliana)

Nenek Iro Punya Pacar di Usia 75 Tahun, Sang Kekasih Lebih Muda, Baim Wong Langsung Panggil Penghulu

Setelah Diduga Sindir Baim Wong, Nikita Mirzani Ancam Polisikan Orang yang Menyerangnya di Medsos

 
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Baim WongQQ Productionkasus gugatan pelanggaran perjanjian caleg Baim Wo
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved