Perihal Kompensasi & Ganti Rugi ke Astrid, Pihak Baim Wong Ungkit Perjanjian Damai Tanpa Syarat
Pihak Baim Wong tanggapi perihal laporan Astrid yang kembali berlanjut meski sudah pernah damai.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Pihak Baim Wong tanggapi perihal laporan Astrid yang kembali berlanjut meski sudah pernah damai.
Meski sudah pernah damai, kasus gugatan pelanggaran perjanjian caleg (calon legislatif) yang dilaporkan Astrid pada Baim Wong kembali berlanjut.
Sebelumnya pihak Astrid yang merupakan pemilik manajemen artis QQ Production telah menghadirkan beberapa saksi.
Kini pihak Baim Wong juga ikut memberikan bukti tambahan di persidangan.
• Dirumorkan Sindir Baim Wong, Nikita Mirzani Akhirnya Angkat Bicara: Gue Cinta Damai
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Baim Wong, Gloria Tamba dikutip dari YouTube Warta Hot, Kamis (02/07/2020).
"Hari ini selaku pihak tergugat satu dari pihak Baim Wong mengajukan tambahan bukti surat.
Berupa data dari Pengadilan Negeri Bogor dimana terkait keterangan saksi yang hadir minggu lalu," ujarnya.
Pihak Baim Wong lantas menanggapi tentang saksi-saksi yang dihadirkan dari pihak Astrid.
"Ada keterangan saksi yang kemarin di bawah sumpah ternyata tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya."
Gloria lantas mengungkapkan jika pihak Baim Wong sedang mempertimbangkan membawa kasus perdata tersebut ke ranah pidana.
"Kemarin ketika bertemu dengan klien kita hal ini dipertimbangkan untuk di bawa ke ranah hukum pidana.
Karena ada dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah di dalam persidangan."
Pada kasus perdata, Gloria mengatakan jika Baim Wong tidak wajib hadir karena sudah mewakilkan pihak pengacara.
Pihak suami Paula Verhoeven kini belum memikirkan siapa saksi yang akan dihadirkan.
"Saksi yang dihadirkan pihak Bu Astrid sendiri ternyata tidak menunjukkan dalil gugatannya.
Jadi kami belum terpikir untuk mengajukan saksi," bebernya.
• Diduga Disindir & Diancam Nikita Mirzani, Baim Wong Memelas Nasib Istri: Kasihan Paula Dia Perempuan
Gloria lantas menanggapi tentang kompensasi yang diminta pihak penggugat.
"Kompensasi itu sebenarnya tidak dikenal di gugatan perdata, yang ada ganti rugi.
Ganti rugi lahir dari adanya satu kesalahan itu bunyi undang-undangnya.
Kalau ada orang melakukan kesalahan dan kesalahan tersebut menimbulkan kerugian bagi orang lain kerugian itu wajib diganti oleh orang yang menimbulkan kerugian.
Pertanyaannya kerugian apa yang ditimbulkan Baim?" tutur Gloria.
Dirinya lantas membeberkan poin-poin pengeluaran yang dilakukan Astrid.
Hal tersebut dilakukan bahkan sebelum mengenal Baim Wong.
"Dalil-dalih gugatan tentang kerugian yang disampaikan Ibu Astrid sebagai penggugat ternyata itu sudah dikeluarkan sebelum Ibu Astrid kenal bahkan sebelum Ibu Astrid kenal Baim.
Sebagai contoh kan katanya Ibu Astrid mengeluarkan biaya sewa kantor, sewa mobil, gaji pegawai.
Dibayarkan Ibu Astrid sebelum tanggal 17 Januari 2018.
Sementara Ibu Astrid dan Baim pertama kali WA itu tanggal 17 Januari kemudian pertama kali pada bulan April.
Jadi kalau sebelum WA, sebelum pertemuan itu sudah ada pengeluaran apa pantas dinobatkan pada orang yang belum kenal dan belum berhubungan," terang Gloria.

• Ucapkan Selamat Ulang Tahun Presiden Jokowi, Baim Wong Unggah Foto Bareng & Tuliskan Sederet Pujian
Pihak Baim Wong kemudian juga menanggapi perihal damai yang telah mereka lakukan.
Pada perjanjian damai tersebut tidak disampaikan soal kompensasi atau ganti rugi.
"Kalau ada permintaan kompensasi atau ganti kerugian itu tadi dari awal sudah kita tegaskan saya yang susun konsep draft perdamaiannya.
Saya sampaikan ke kuasa hukum Ibu Astrid.
Kuasa hukum Ibu Astrid menyampaikan revisi kepada kami, baik yang kami bikin maupun yang dibuat oleh kuasa hukum Ibu Astrid dua-duanya nggak ada klausul ganti rugi.
Disitu disampaikan damai tanpa syarat tanpa pembayaran.
Jadi kalau sekarang minta kompensasi atas dasar apa?" jelasnya.
Kini laporan polisi tersebut kembali berlanjut.
Pihak Baim Wong lantas mengatakan akan menunjukkan bukti-bukti.
"Kalau ada perbuatan Baim yang menimbulkan kerugian ya silahkan ini forumnya di dalam persidangan ini ajukan buktinya, kita ajukan bukti.
Tapi sepanjang bukti yang diajukan Ibu Astrid dan bukti yang kita hadirkan tidak ada sama sekali bukti kerugian yang ditimbulkan Baim kepada Ibu Astrid.
Pengeluaran terjadi sebelum Ibu Astrid berkomunikasi bahkan sebelum bertemu dengan Baim" pungkas Gloria.(TribunStyle/Yuliana)
• Nenek Iro Punya Pacar di Usia 75 Tahun, Sang Kekasih Lebih Muda, Baim Wong Langsung Panggil Penghulu
• Setelah Diduga Sindir Baim Wong, Nikita Mirzani Ancam Polisikan Orang yang Menyerangnya di Medsos