Setelah Diduga Sindir Baim Wong, Nikita Mirzani Ancam Polisikan Orang yang Menyerangnya di Medsos
Setelah diduga menyindir Baim Wong, Nikita Mirzani akui kesal dapat komentar negatif dari netizen.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah diduga menyindir Baim Wong, Nikita Mirzani akui kesal dapat komentar negatif dari netizen.
Nikita Mirzani dan Baim Wong tengah jadi sorotan baru-baru ini.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat menyindir seorang artis yang merambah ke dunia YouTube di Instagram Story-nya.
Melalui postingan tersebut, Nikita Mirzani diduga menyindir Baim Wong.
Bahkan, Nikita Mirzani sempat menyinggung soal HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) setelah Baim Wong mengunggah foto bersama Ustaz Felix Siauw.
Setelah dirinya menulis sindiran itu, banyak netizen menyerbu akun Instagram Nikita Mirzani.
• Tagar #ShameOnYouBaimWong Trending di Twitter & Sindiran Nikita Mirzani, Apa yang Terjadi?
• Nikita Mirzani Tanyakan Apa Ayu Ting Ting Pernah Ditawar & Jadi Simpanan, Ibu Bilqis Blak-blakan

Menurut Nikita Mirzani, beberapa netizen meninggalkan komentar negatif di akun Instagram-nya.
Mengetahui hal itu, Nikita Mirzani pun tak tinggal diam.
Dirinya mengaku kesal mengetahui tingkah sejumlah netizen yang memberinya komentar negatif.
Hal itu diungkapkan oleh Nikita Mirzani melalui Instagram Story pada Senin (29/6/2020).
"Sebel gue lama-lama. Dikasih duit nggak, ngapain lo bela-bela. Jadi fans boleh to*** jangan," ucap Nikita Mirzani.
Tak sampai di situ saja, Nikita Mirzani juga mengingatkan netizen untuk tak percaya kepada artis yang kerap melakukan pencitraan.

• Rajin Gowes di Tengah Pandemi, Nikita Mirzani Belikan Anggota Timnya Sepeda Mahal Rp 40 Juta
"Jangan percaya sama artis yang pencitraan di depan kamera an****, udah gue ajarin juga lo masih jadi netizen yang go****," lanjutnya.
Di Instagram Story selanjutnya, ibu 3 anak itu mengaku akan memilih 20 komentar tersadis yang ditujukan kepadanya.
Nikita Mirzani berencana akan melaporkan netizen yang menulis komentar tersebut ke pihak kepolisian.