Perihal Kompensasi & Ganti Rugi ke Astrid, Pihak Baim Wong Ungkit Perjanjian Damai Tanpa Syarat
Pihak Baim Wong tanggapi perihal laporan Astrid yang kembali berlanjut meski sudah pernah damai.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
Jadi kami belum terpikir untuk mengajukan saksi," bebernya.
• Diduga Disindir & Diancam Nikita Mirzani, Baim Wong Memelas Nasib Istri: Kasihan Paula Dia Perempuan
Gloria lantas menanggapi tentang kompensasi yang diminta pihak penggugat.
"Kompensasi itu sebenarnya tidak dikenal di gugatan perdata, yang ada ganti rugi.
Ganti rugi lahir dari adanya satu kesalahan itu bunyi undang-undangnya.
Kalau ada orang melakukan kesalahan dan kesalahan tersebut menimbulkan kerugian bagi orang lain kerugian itu wajib diganti oleh orang yang menimbulkan kerugian.
Pertanyaannya kerugian apa yang ditimbulkan Baim?" tutur Gloria.
Dirinya lantas membeberkan poin-poin pengeluaran yang dilakukan Astrid.
Hal tersebut dilakukan bahkan sebelum mengenal Baim Wong.
"Dalil-dalih gugatan tentang kerugian yang disampaikan Ibu Astrid sebagai penggugat ternyata itu sudah dikeluarkan sebelum Ibu Astrid kenal bahkan sebelum Ibu Astrid kenal Baim.
Sebagai contoh kan katanya Ibu Astrid mengeluarkan biaya sewa kantor, sewa mobil, gaji pegawai.
Dibayarkan Ibu Astrid sebelum tanggal 17 Januari 2018.
Sementara Ibu Astrid dan Baim pertama kali WA itu tanggal 17 Januari kemudian pertama kali pada bulan April.
Jadi kalau sebelum WA, sebelum pertemuan itu sudah ada pengeluaran apa pantas dinobatkan pada orang yang belum kenal dan belum berhubungan," terang Gloria.

• Ucapkan Selamat Ulang Tahun Presiden Jokowi, Baim Wong Unggah Foto Bareng & Tuliskan Sederet Pujian
Pihak Baim Wong kemudian juga menanggapi perihal damai yang telah mereka lakukan.
Pada perjanjian damai tersebut tidak disampaikan soal kompensasi atau ganti rugi.