Breaking News:

Ramadhan 2020

Bagaimana Hukum Menonton Film Dewasa saat sedang Puasa? Simak Penjelasan Berikut

Apakah ketika sedang berpuasa Ramadhan lalu menonton film dewasa atau video yang menampakkan aurat itu menyebabkan puasanya batal? Simak penjelasannya

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
Pixabay
Ilustrasi menonton video lewat laptop. 

Misalnya adalah ketika memandang lawan jenis dengan penuh nafsu sehingga mengeluarkan air mani, maka puasa batal.

Berbeda dengan ketika air mani keluar karena mimpi basah.

Jika mani keluar dalam keadaan mimpi basah, puasa tetap dianggap sah.

4. Haid atau Nifas

Ilustrasi haid.
Ilustrasi haid. (howafrica.com)

Wanita yang ketika sedang puasa kemudian keluar darah haid, maka puasanya batal.

Demikian pula dengan wanita yang sedang mengalami nifas, darah yang keluar setelah proses melahirkan.

Orang yang mengalami haid atau nifas, berkewajiban untuk mengganti puasanya pada saat sudah suci dari kedua hal tersebut.

5. Hilang Akal

Ilustrasi orang mabuk.
Ilustrasi orang mabuk. (Facebook/Ronald)

Hilang akal dalam konteks hal yang membatalkan puasa setidaknya ada dua sebab, yakni karena gila dan mabuk atau pingsan.

Ketika seseorang mendadak menjadi gila di tengah ibadah puasanya, maka puasa yang dijalankan batal.

Orang gila secara otomatis batal puasanya karena dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

Sementara yang kedua adalah mabuk dengan sengaja atau pingsan.

Puasa seseorang akan batal ketika dengan sengaja mencium bau sesuatu hingga mabuk.

Pun dengan ketika hal itu dilakukan tanpa disengaja, jika mabuk atau pingsan seharian penuh, tetap membatalkan puasa.

Puasa tidak batal jika mabuk dan pingsan yang tak disengaja hanya terjadi sesaat.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Tidur Orang Berpuasa di Bulan Ramadhan Itu Termasuk Ibadah, Benarkah? Ini Penjelasannya

Mandi Wajib Setelah Imsak di Bulan Ramadhan, Apakah Puasa Masih Sah? Ini Penjelasannya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ramadhan 2020film dewasahukum menonton film dewasa saat sedang puasaRamadhan 1441 H
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved