Breaking News:

Ramadhan 2020

Bagaimana Hukum Menonton Film Dewasa saat sedang Puasa? Simak Penjelasan Berikut

Apakah ketika sedang berpuasa Ramadhan lalu menonton film dewasa atau video yang menampakkan aurat itu menyebabkan puasanya batal? Simak penjelasannya

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
Pixabay
Ilustrasi menonton video lewat laptop. 

Puasa awam menurut Imam Al-Ghazali, hanya memuasakan mulut atau perut saja.

Dengan kata lain, puasa hanya menahan lapar dan dahaga, tidak memuasakan mata, tangan, dan kaki.

2. Puasa Khusus

Ketika tingkatan naik ke puasa khusus, orang tidak hanya memuasakan perut saja, melainkan juga lisan, tangan, mata, dsan kaki.

Dalam hal ini, semua anggota tubuh menghindari dari segala hal yang membatalkan puasa.

"Oleh Imam Al-Ghazali disebut inilah puasanya para ulama para orang saleh, puasanya seperti itu," terang Tsalis.

3. Puasa Paling Khusus

Selain puasa khusus, ada puasa yang lebih khusus lagi, di mana orang-orang menjaga semua anggota tubuh dan juga hatinya untuk senantiasa selalu taat kepada Allah SWT.

"Sejak sahur atau sejak fajar, hatinya tidak berpaling kecuali hanya kepada Allah, dia selalu menginat Allah sejak fajar sampai nanti berbuka puasa," terangnya.

Menurut Imam Al-Ghazali, kata Tsalis, puasa ini adalah puasa yang paling ideal, tapi hampir tidak bisa dilakukan oleh manusia pada umumnya.

Puasa ini mungkin hanya dilakukan oleh para nabi dan para rasul, serta orang-orang yang mendapat petunjuk dari Allah SWT.

5 Hal yang Membatalkan Puasa selain Makan dan Minum

Adapun beberapa hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum adalah sebagai berikut.

1. Muntah dengan Sengaja

Ilustrasi muntah.
Ilustrasi muntah. (Pixabay)

Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah), puasanya tetap sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ramadhan 2020film dewasahukum menonton film dewasa saat sedang puasaRamadhan 1441 H
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved