Ramadhan 2020
Bagaimana Hukum Menonton Film Dewasa saat sedang Puasa? Simak Penjelasan Berikut
Apakah ketika sedang berpuasa Ramadhan lalu menonton film dewasa atau video yang menampakkan aurat itu menyebabkan puasanya batal? Simak penjelasannya
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
Sementara jika seseorang dengan sengaja membuat dirinya muntah, puasa akan dianggap batal.
2. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari

Berhubungan badan sangat erat kaitannya dengan hawa nafsu.
Dengan demikian, maka melakukan hubungan badan dapat membatalkan puasa.
Kendati demikian, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan seks di bulan Ramadan.
Islam tidak melarang berhubungan suami istri di bulan Ramadan.
Hanya saja, hubungan seksual itu mesti dilakukan saat sedang tidak berpuasa atau di malam hari.
Hal itu terkandung dalam surah Al-Baqarah ayat 187.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah: 187).
Berhubungan intim bisa dilakukan setelah berbuka puasa hingga sebelum masuknya waktu berpuasa.
3. Keluarnya Air Mani sengan Sengaja

Seperti diketahui, air mani bisa keluar tidak hanya ketika berhubungan badan saja.
Ketika air mani keluar dengan sengaja, dikarenakan sentuhan kulit, maka puasa batal.
Misalnya, air mani keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis.
Pada beberapa kasus, air mani juga bisa keluar tanpa sentuhan, yakni ketika memandang atau membayangkan sesuatu.