Virus Corona
Jumlah Kasus Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah 55 Orang, Total Menjadi 227 Orang
Pemerintah mengumumkan adanya pendambahan pasien positif virus corona baru.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
Maka pasien ditetapkan sebagai kasus konfirmasi Covid-19.
Sampel akan diambil setiap hari.
Dikeluarkan dari ruangan isolasi apabila pemeriksaan sampel dilakukan dua kali dan hasilnya negatif.
- Jika hasilnya negatif:
Pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab sakit.
Jika merasa sehat, tetapi:
- Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal Covid-19, lakukan pemeriksaan mandiri melalui pemeriksaan suhu tubuh sebanyak 2 kali, jika hasilnya suhu tubuh melebihi 38 derajat dan terjadi demam yang disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas maka segera periksa ke Fasyankes.
- Jika pernah melakukan kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, segera melapor ke petugas kesehatan dan periksakan diri ke Fasyankes untuk kemudian diperiksa spesimennya.
Protokol Kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
(TribunStyle.com/Anggie)
• 5 Hari Dirawat karena Corona, Tom Hanks & Istri Keluar RS, Suami Rita Wilson: Thanks to the Helpers
• Pasien 01, 02, 03 yang Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona, Presiden Jokowi Beri Hadiah Khusus
• Bintang Film Avengers, Idris Elba Positif Virus Corona, Awalnya Tak Merasa Gejala Apapun