Breaking News:

Virus Corona

Jumlah Kasus Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah 55 Orang, Total Menjadi 227 Orang

Pemerintah mengumumkan adanya pendambahan pasien positif virus corona baru.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
Kompas TV/Imron-Chandra
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes yang juga juru bicara pemerintah dalam penanganan virus Corona, Achmad Yurianto 

Maka pasien ditetapkan sebagai kasus konfirmasi Covid-19.

Sampel akan diambil setiap hari.

Dikeluarkan dari ruangan isolasi apabila pemeriksaan sampel dilakukan dua kali dan hasilnya negatif.

  • Jika hasilnya negatif:

Pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab sakit.

Jika merasa sehat, tetapi:

  • Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal Covid-19, lakukan pemeriksaan mandiri melalui pemeriksaan suhu tubuh sebanyak 2 kali, jika hasilnya suhu tubuh melebihi 38 derajat dan terjadi demam yang disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas maka segera periksa ke Fasyankes.
  • Jika pernah melakukan kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, segera melapor ke petugas kesehatan dan periksakan diri ke Fasyankes untuk kemudian diperiksa spesimennya.

Protokol Kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

(TribunStyle.com/Anggie)

 5 Hari Dirawat karena Corona, Tom Hanks & Istri Keluar RS, Suami Rita Wilson: Thanks to the Helpers

 Pasien 01, 02, 03 yang Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona, Presiden Jokowi Beri Hadiah Khusus

 Bintang Film Avengers, Idris Elba Positif Virus Corona, Awalnya Tak Merasa Gejala Apapun

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
berita terbaru virus corona hari inivirus coronaupdate virus corona di IndonesiaAchmad Yurianto
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved