Virus Corona
Jumlah Kasus Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah 55 Orang, Total Menjadi 227 Orang
Pemerintah mengumumkan adanya pendambahan pasien positif virus corona baru.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
Jika masih berlanjut dan merasa tidak nyaman atau disertai dengan kesulitan bernapas, maka segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
Ketika berobat ke Fasyankes
Ketika berobat ke Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) dianjurkan menggunakan masker, selain itu apabila tidak memiliki masker diajurkan untuk mengikuti etika batuk atau bersin dengan benar.
Etika batuk dan bersin yang benar dilakukan dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan bagian dalam.
Selain itu, ketika menuju ke Fasyankes usahakan tidak menggunakan transportasi massal.
Proses screening oleh tenaga kesehatan
Pasien yang memenuhi kriteria dalam pengawasan Covid-19 akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan.
Jika tidak memenuhi kriteria maka akan dirawat inap atau rawat jalan, tergantung pada diagonosa dan keputusan dokter Fasyankes.
Diantar ke rumah sakit

Jika akan diantar ke rumah sakit rujukan dengan ambulans dari Fasyankes, maka akan didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
Pengambilan spesimen di RS rujukan
Apabila memenuhi kriteria sebagai pasien dalam pengawasan, maka di rumah sakit rujukan akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium.
Setelah itu akan dirawat di ruang isolasi rumah sakit rujukan.
Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta
Hasil pemeriksaan spesimen ini akan keluar dalam waktu 1x24 jam setelah spesimen diterima.
- Jika hasilnya positif: