Virus Corona
Jumlah Kasus Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah 55 Orang, Total Menjadi 227 Orang
Pemerintah mengumumkan adanya pendambahan pasien positif virus corona baru.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah mengumumkan adanya pendambahan pasien positif virus corona baru.
Pada hari ini, Rabu (18/3/2020) pemerintah mengumumkan adanya penambahan jumlah kasus positif virus corona.
Kenaikan jumlah kasus virus corona di Indonesia memang terjadi secara signifikan dari kemarin hingga hari ini.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, hingga saat ini ada 227 kasus positif virus corona di Indonesia.
Dengan jumlah ini maka ada tambahan sebanyak 55 kasus pada hari ini.
• UPDATE Virus Corona Indonesia, 227 Positif, 11 Sembuh, 19 Meninggal, Studi: 86% Tak Tahu Terinfeksi
• Malaysia Terapkan Lockdown, Lihat Foto-foto Terkini Negeri Asia Tenggara Terbesar Covid-19
"Äda tambahan 55 kasus, sehingga total sampai sekarang, dihitung sampai kami melaporkan pada Rabu, 18 Maret 2020 pukul 12.00 ada 227 kasus," ucap Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Rabu (18/3/2020), seperti dilansir dari Kompas.com.
Menurut penuturan Yuri, penambahan kasus ini dikumpulkan sejak Selasa (17/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB yang berjumlah 55 kasus.
Kemarin, pemerintah baru saja mengumumkan total kasus positif sebanyak 172 kasus, adapun penambahan kasus secara signifikan terjadi di sejumlah daerah.
Yuri juga memaparkan, penambahan kasus terbesar berada di DKI Jakarta, yaitu sebanyak 30 kasus positif terinfeksi virus corona atau COVID0-19.
Wilayah lainnya yaitu Jawa Barat, Banten dan Jawa Tengah.
Di Wilayah Jawa Barat ada penambahan sebanyan 12 kasus positif, Banten 2 kasus positif dan Jawa Tengah sebanyak 2 kasus positif.
Selain itu, daerah lain yang mengonfirmasi adanya 1 kasus positif adalah Yogyakarta, Sumatera Utara, Lampung, Riau, dan Kalimantan Timur.
Ada 2 kasus yang ditemukan,tetapi tidak disebutkan wilayahnya, karena menurut Yuri keduanya adalah hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan dan atas inisiatif pasien.
Penyebaran virus corona di Indonesia pertama kali diketahui saat Presiden Jokowi mengumumkan adanya dua pasien pertama yang terinfeksi pada 2 Maret 2020.
Selain itu, dalam menangani wabah virus corona ini, pemerintah telah mengeluarkan protokol kesehatan.
(TribunStyle.com/Anggie)
• Gara-gara Meditasi 12 Hari di Padang Pasir, Jared Leto Baru Tahu Heboh Virus Corona: Dunia Berubah
• Bintang NBA Kevin Durant Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona
• AS Mulai Uji Coba Vaksin Virus Corona Pada Manusia untuk Pertama Kalinya

Tekan Laju Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Keluarkan Protokol Kesehatan
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Protokol kesehatan seiring dengan mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Virus corona yang mewabah di seluruh dunia menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat Indonesia.
Di Indonesia sendiri terdapat 134 kasus positif terinveksi virus corona hingga hari ini, Selasa (17/3/2020) pagi.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Jakarta pada Senin (16/3/2020).
Dari jumlah total pasien positif terinfeksi virus corona yang berjumlah 134, ada 8 orang yang dinyatakan sembuh total.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan meminimalisir penyebaran virus corona di Indonesia dengan menghindari tempat ramai.
• Tak Ingin Mudah Tertular Virus Corona?Biasakan Mulai Sekarang Rutin Konsumsi 5 Buah Kaya Manfaat Ini
• Waspada! Sistem Imun Lemah Tubuh Mudah Terserang Corona, Begini 5 Cara Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
Bahkan, berbagai daerah di Indonesia telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB Corona dan mengalihkan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Selain itu, beberapa perusahaan juga memperbolehkan karyawannya untuk bekerja di rumah atau Work from Home.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan protokol kesehatan seiring dengan mewabahnya virus corona di Indonesia.
Protokol ini disusun dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan.
Dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, berikut ini adalah isi dari Protokol Kesehatan yang diluarkan pemerintah.
Kriteria sakit

Jika mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius dan disertai demam batuk, pilek, atau nyeri tenggorokan, maka dianjurkan untuk beristirahat dengan cukup dan banyak minum air putih.
Jika masih berlanjut dan merasa tidak nyaman atau disertai dengan kesulitan bernapas, maka segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
Ketika berobat ke Fasyankes
Ketika berobat ke Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) dianjurkan menggunakan masker, selain itu apabila tidak memiliki masker diajurkan untuk mengikuti etika batuk atau bersin dengan benar.
Etika batuk dan bersin yang benar dilakukan dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan bagian dalam.
Selain itu, ketika menuju ke Fasyankes usahakan tidak menggunakan transportasi massal.
Proses screening oleh tenaga kesehatan
Pasien yang memenuhi kriteria dalam pengawasan Covid-19 akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan.
Jika tidak memenuhi kriteria maka akan dirawat inap atau rawat jalan, tergantung pada diagonosa dan keputusan dokter Fasyankes.
Diantar ke rumah sakit

Jika akan diantar ke rumah sakit rujukan dengan ambulans dari Fasyankes, maka akan didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
Pengambilan spesimen di RS rujukan
Apabila memenuhi kriteria sebagai pasien dalam pengawasan, maka di rumah sakit rujukan akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium.
Setelah itu akan dirawat di ruang isolasi rumah sakit rujukan.
Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta
Hasil pemeriksaan spesimen ini akan keluar dalam waktu 1x24 jam setelah spesimen diterima.
- Jika hasilnya positif:
Maka pasien ditetapkan sebagai kasus konfirmasi Covid-19.
Sampel akan diambil setiap hari.
Dikeluarkan dari ruangan isolasi apabila pemeriksaan sampel dilakukan dua kali dan hasilnya negatif.
- Jika hasilnya negatif:
Pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab sakit.
Jika merasa sehat, tetapi:
- Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal Covid-19, lakukan pemeriksaan mandiri melalui pemeriksaan suhu tubuh sebanyak 2 kali, jika hasilnya suhu tubuh melebihi 38 derajat dan terjadi demam yang disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas maka segera periksa ke Fasyankes.
- Jika pernah melakukan kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, segera melapor ke petugas kesehatan dan periksakan diri ke Fasyankes untuk kemudian diperiksa spesimennya.
Protokol Kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
(TribunStyle.com/Anggie)
• 5 Hari Dirawat karena Corona, Tom Hanks & Istri Keluar RS, Suami Rita Wilson: Thanks to the Helpers
• Pasien 01, 02, 03 yang Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona, Presiden Jokowi Beri Hadiah Khusus
• Bintang Film Avengers, Idris Elba Positif Virus Corona, Awalnya Tak Merasa Gejala Apapun