Pemerintah Menambahkan 4 Hari Libur dan Cuti Bersama pada Tahun 2020 Ini
Pemerintah menambahkan hari libur dan cuti bersama parda tahun 2020 ini, simak penjelasannya berikut ini.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional
31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
25 Desember (Jumat) : Hari Raya Natal
Selain itu, mereka juga akan mendapatkan libur yang lumayan banyak pada akhir Mei 2020.
Sebab ada dua hari libur nasional yang berurutan yaitu Kenaikan Isa Almasih dan Lebaran serta cuti Lebaran.
Belum lagi dengan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah di Indonesia.
Biasanya, hajatan Pilkada menjadi hari libur, tergantung dari kebijakan masing-masing daerah.
Jadi, sudah merencanakan liburan ke mana pada 2020?
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
• Inilah Sejarah Hari Minggu yang Ditetapkan Menjadi Hari Libur, Mulai Dari Bangsa Romawi Kuno