Breaking News:

Pemerintah Menambahkan 4 Hari Libur dan Cuti Bersama pada Tahun 2020 Ini

Pemerintah menambahkan hari libur dan cuti bersama parda tahun 2020 ini, simak penjelasannya berikut ini.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
Tribun Timur - Tribunnews.com
Ilustrasi hari libur 

"Adapun untuk aparatur sipil negara, hal tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," kata Muhadjir.

(TribunStyle.com/ang)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama 2020, Ini Rinciannya"

kalender
kalender ()

MENGAWALI Tahun 2020, ternyata ada 16 hari libur nasional dan cuti bersama

Diberitakan sebelumnya, Inilah jadwal 16 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang telah ditetapkan pemerintah.

Tandai juga daftar hari kejepit nasional (harpitnas) yang akan terjadi sebanyak empat kali serta libur akhir pekan sebanyak enam kali!

Pemerintah telah sepakat, tahun 2020 memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Kesepakatan ini dicapai setelah Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Rapat tersebut dipimpin mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, di ruang rapat menteri lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/8/2019) pagi.

Rapat dihadiri sejumlah menteri era Kabinet Indonesia Kerja, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

Dari pantauan Tribunnews.com, sebagian besar hari libur nasional 2020 jatuh pada hari kerja, yaitu Senin hingga Sabtu.

Bahkan sebanyak enam hari libur nasional tahun 2020 jatuh pada hari Jumat.

Hanya ada dua hari libur nasional yang jatuh pada hari Minggu.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi pekerja yang memakai skema lima hari kerja.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
tahun 2020Cuti BersamaPemerintahMuhadjir EffendiHari Raya Idul FitriMaulid Nabi Muhammad SAW
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved