Breaking News:

Pemerintah Menambahkan 4 Hari Libur dan Cuti Bersama pada Tahun 2020 Ini

Pemerintah menambahkan hari libur dan cuti bersama parda tahun 2020 ini, simak penjelasannya berikut ini.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
Tribun Timur - Tribunnews.com
Ilustrasi hari libur 

Sebab mereka bisa lanjut libur dari hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Sementara karyawan dengan skema enam hari kerja dari Senin-Sabtu, bila ada libur hari Jumat, maka Sabtu bisa menjadi hari kejepit nasional (harpitnas).

Termasuk ada beberapa hari libur yang jatuh pada hari Senin.

Maka para pekerja bisa lanjut libur mulai hari Minggu (Sabtu, dengan skema lima hari kerja) hingga Senin.

Berikut daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020:

  • 1 Januari (Rabu) : Tahun Baru 2020 Masehi
  • 25 Januari (Sabtu) : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
  • 22 Maret (Minggu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 25 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
  • 10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional
  • 7 Mei (Kamis) : Hari Raya Waisak 2564
  • 21 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
  • 22 Mei (Jumat) : Cuti Bersama Lebaran
  • 24-25 Mei (Minggu hingga Senin) : Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
  • 26-27 Mei (Selasa hingga Rabu) : Cuti Bersama Lebaran
  • 1 Juni (Senin) : Hari Lahir Pancasila
  • 31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
  • 17 Agustus (Senin) : Hari Kemerdekaan RI
  • 20 Agustus (Kamis) : Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
  • 29 Oktober (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal
  • 25 Desember (Jumat) : Hari Raya Natal

Dengan melihat daftar di atas ada banyak libur long weekend bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:

10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih

1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional

1 Juni (Senin) : Hari Lahir Pancasila

31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

17 Agustus (Senin) : Hari Kemerdekaan RI

24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal

25 Desember (Jumat) : Hari Raya Natal

Sementara untuk daftar hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2020 bagi pekerja dengan skema kerja Senin-Sabtu:

10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
tahun 2020Cuti BersamaPemerintahMuhadjir EffendiHari Raya Idul FitriMaulid Nabi Muhammad SAW
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved