Ramadhan 2019
Syarat & Rukun Itikaf di Masjid serta Hal yang Diperbolehkan hingga Membatalkan saat Melaksanakannya
Inilah syarat dan rukun Itikaf di masjid serta beberapa hal yang membatalkan dan diperbolehkan saat melaksanakannya.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Amirul Muttaqin
Lebih diutamakan jika ia meneruskan hingga sholat Idul Fitri dan baru meninggalkan masjid setelah sholat Idul Fitri.
Waktu Itikaf sunnah suka rela atau tidak dibatasi.
Menurut mazhab Hanafi dan Hanbali, meskipun waktunya singkat, seseorang yang berdiam diri di masjid dengan niat itikaf maka itu termasuk itikaf.
Namun menurut mazhab Maliki, waktu beritikaf minimal adalah sehari semalam.
Menurut mazhab Syafi’i, waktu itikaf minimal adalah bisa disebut menetap atau berdiam diri di masjid, yaitu lebih panjang dari ukuran waktu tuma’ninah saat ruku’ atau sujud.
Jadi menurut mazhab Syafii, Hanafi dan Hanbali, seseorang yang itikaf satu jam atau bahkan hanya setengah jam pun boleh.
Berdasarkan penjelasan tersebut, bagi yang tidak bisa beritikaf penuh pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan, ia bisa beritikaf sebagiannya, seperti datang ke masjid menjelang sholat Isya dan beritikaf sampai subuh.
Bisa juga datang ke masjid beberapa jam sebelum sholat Subuh dan beritikaf sampai Subuh atau pagi hari.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :