Breaking News:

Ramadhan 2019

Syarat & Rukun Itikaf di Masjid serta Hal yang Diperbolehkan hingga Membatalkan saat Melaksanakannya

Inilah syarat dan rukun Itikaf di masjid serta beberapa hal yang membatalkan dan diperbolehkan saat melaksanakannya.

Instagram/belajarituindah
Itikaf di Masjid. 

3. Hilang akal karena gila, stres, atau mabuk

4. Datangnya haid atau nifas

5. Jima (bersetubuh) dengan istri / suami meskipun karena lupa, terpaksa atau dipaksa

6. Keluar mani baik karena mimpi atau disengaja

7. Melakukan dosa besar

Hal yang Dibolehkan Ketika Itikaf

Terdapat beberapa hal yang diperbolehkan ketika Itikaf, seperti yang TribunStyle.com kutip dari rumaysho.com berikut :

1. Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.

2. Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.

3. Istri mengunjungi suami yang beritikaf dan berdua-duaan dengannya.

4. Mandi dan berwudhu di masjid.

5. Membawa kasur untuk tidur di masjid.

Instagram/raehanul_bahraen
Instagram/raehanul_bahraen ()

Meraih Malam Lailatul Qadar dengan Itikaf, Ini Bacaan Niat, Waktu Pelaksanaan, Syarat & Keutamaannya

Tanda-tanda Kedatangan Malam Lailatul Qadar di Ramadan 1440 H/ 2019

10 Hari Terakhir di Bulan Ramadhan, Begini Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Lengkap dengan Doa

Bisakah Wanita yang Sedang Haid Meraih Malam Lailatul Qadar ? Ini Penjelasan & Cara Mendapatkannya

Keutamaan & Keistimewaan Malam Lailatul Qadar serta Bacaan Dzikir Terbaik yang Diamalkan

Waktu Itikaf

Dikutip TribunStyle.com dari bersamadakwah.net, Itikaf di bulan Ramadhan dilakukan di 10 hari terakhir.

Bisa dimulai ketika matahari terbenam pada malam ke-21 (atau ke-20 jika Ramadhannya 29 hari) hingga habis Ramadhan, yakni saat matahari terbenam pada malam hari raya Idul Fitri.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
RamadhanItikaf
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved