Breaking News:

Ramadhan 2019

Syarat & Rukun Itikaf di Masjid serta Hal yang Diperbolehkan hingga Membatalkan saat Melaksanakannya

Inilah syarat dan rukun Itikaf di masjid serta beberapa hal yang membatalkan dan diperbolehkan saat melaksanakannya.

Instagram/belajarituindah
Itikaf di Masjid. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah syarat dan rukun Itikaf di masjid serta beberapa hal yang membatalkan dan diperbolehkan saat melaksanakannya.

Itikaf merupakan ibadah yang istimewa, terlebih pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Itikaf adalah ibadah dengan cara berdiam di dalam masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Itikaf serupa dengan ibadah shalat yang mengharuskan mereka berada dalam kondisi suci dari hadats kecil dan hadats besar.

Hukum Itikaf adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.

Berikut TribunStyle.com merangkum tata cara Itikaf, termasuk syarat & rukun serta hal yang membatalkan hingga yang diperbolehkan :

Syarat Itikaf

Orang yang diperbolehkan melaksanakan Itikaf tentunya mempunyai syarat tertentu.

TribunStyle.com kutip dari bersamadakwah.net, berikut syarat melaksanakan Itikaf yang :

1. Beragama Islam

Itikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir.

2. Berakal sehat atau tamyiz

Itikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang gila dan sejenisnya.

Itikaf juga tidak sah jika dilakukan oleh anak kecil yang belum mumayyiz.

3. Bertempat di masjid

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
RamadhanItikaf
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved