Breaking News:

Ramadhan 2019

Syarat & Rukun Itikaf di Masjid serta Hal yang Diperbolehkan hingga Membatalkan saat Melaksanakannya

Inilah syarat dan rukun Itikaf di masjid serta beberapa hal yang membatalkan dan diperbolehkan saat melaksanakannya.

Instagram/belajarituindah
Itikaf di Masjid. 

Itikaf tidak sah jika dilakukan di rumah.

Kecuali menurut mazhab Hanafi yang membolehkan wanita beritikaf di mushala rumahnya.

4. Suci dari hadats besar

Itikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang yang sedang junub, haid atau nifas.

Bahkan mereka dilarang berada di dalam masjid.

5. Izin suami bagi istri

Menurut mazhab Hanafi, Syafii dan Hambali, seorang istri tidak sah beritikaf tanpa izin dari suaminya.

Sedangkan Rukun Itikaf hanya ada dua, yakni niat Itikaf dan tinggal (berdiam diri) di masjid.

Jika tidak berniat beritikaf, maka meskipun ia berada di masjid, keberadaannya bukanlah Itikaf.

Demikian pula sebaliknya, eorang yang berniat beritikaf tapi ia tidak berada di masjid, maka itu bukan itikaf.

Umat muslim yang berniat melaksanakan Itikaf harus menyibukkan diri dengan ibadah sebisa mungkin, siang dan malam, berupa sholat, dzikir, tilawah dan ibadah lainnya.

Instagram/tahuidorid
Instagram/tahuidorid ()

Hal yang Membatalkan Itikaf

Terdapat 5 hal yang dapat mendapatkan Itikaf, seperti yang dikutip TribunStyle.com dari kabarmakkah.com berikut ini :

1. Murtad atau keluar dari agama Islam

2. Sengaja keluar masjid walaupun sebentar, tanpa adanya udzur syar’i seperti mau hajat besar atau hajat kecil.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
RamadhanItikaf
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved