Breaking News:

Selebrita

Sarwendah Bantah Terima Uang Bulanan Rp 200 Juta, Ruben Onsu Bayar dengan Sistem Reimburse

Sarwendah harus menalangi semua kebutuhan rumah tangga terlebih dahulu baru kemudian menagih penggantiannya ke Ruben Onsu.

|
Tangkapan layar Instagram @sarwendah29 @ruben_onsu
Sarwendah harus menalangi semua kebutuhan rumah tangga terlebih dahulu baru kemudian menagih penggantiannya ke Ruben Onsu. 

Ringkasan Berita:
  • Sarwendah menerima uang tunai dalam jumlah besar tidak benar.
  • Sejak keduanya menikah dan memiliki anak, Sarwendah tidak lagi memperoleh uang saku istri dari Ruben Onsu.
  • Sarwendah harus menalangi semua kebutuhan rumah tangga terlebih dahulu baru kemudian menagih penggantiannya ke Ruben Onsu.

 

TRIBUNSTYLE.COM - Perseteruan antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah terkait nafkah anak kembali menjadi sorotan publik.

Hal ini bermula dari pernyataan kuasa hukum Ruben Onsu yang menyebut bahwa kliennya rutin memberikan nafkah anak bernilai Rp 200 juta setiap bulan kepada Sarwendah.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh pihak Sarwendah.

Mereka menegaskan bahwa gambaran seolah Sarwendah menerima uang tunai dalam jumlah besar tidak benar.

Menurut kubu ibu tiga anak itu, sejak keduanya menikah dan memiliki anak, Sarwendah tidak lagi memperoleh uang saku istri dari Ruben Onsu.

Yang berjalan selama ini hanyalah pembayaran kebutuhan rumah tangga dan anak, itu pun menggunakan sistem reimbursement atau diganti setelah Sarwendah mengeluarkan biaya terlebih dahulu.

Sejak keduanya menikah dan memiliki anak, Sarwendah tidak lagi memperoleh uang saku istri dari Ruben Onsu.
Sejak keduanya menikah dan memiliki anak, Sarwendah tidak lagi memperoleh uang saku istri dari Ruben Onsu. (YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: 5 Drama Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Usai Cerai, Soal Cicilan Mobil, Tuduhan Eksploitasi Anak

"Setelah mempunyai anak, tidak ada lagi uang khusus untuk istri. Yang ada hanyalah uang untuk keperluan anak-anak dan keperluan rumah tangga. Ya, dan itu semua di-reimburse," kata Abraham Simon dalam konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 November 2025.

Kondisi ini menggambarkan bahwa Sarwendah tidak serta-merta menerima sejumlah uang besar dari mantan suaminya.

Sebaliknya, ia harus menalangi semua kebutuhan rumah tangga terlebih dahulu baru kemudian menagih penggantiannya.

"Jadi Sarwendah ini bukannya enggak punya duit untuk membayar, semua dibayar, tetapi reimburse gitu. Ditalangin dulu," ujar Chris Sam Siwu menambahkan.

Lebih jauh, pihak Sarwendah menjelaskan bahwa sistem ini diterapkan atas dasar kesepakatan bersama yang disahkan di hadapan notaris.

Sarwendah harus menalangi semua kebutuhan rumah tangga terlebih dahulu baru kemudian menagih penggantiannya ke Ruben Onsu.
Sarwendah harus menalangi semua kebutuhan rumah tangga terlebih dahulu baru kemudian menagih penggantiannya ke Ruben Onsu. (YouTube Intens Investigasi)

Bahkan, Sarwendah pernah mengusulkan agar biaya tersebut dibagi dua, namun Ruben Onsu menolak.

"Ada chatting-an Wendah dengan RSO menyatakan bahwa 'ini bagaimana, ini biaya mau kita bagi dua?' Lalu RSO bilang, 'tidak usah, saya yang tanggung jawab semua'," ungkap Chris.

Mereka pun menyayangkan bagaimana kesepakatan yang selama ini dijalankan dengan komunikasi baik justru kembali diungkit dan dijadikan senjata untuk menekan Sarwendah di hadapan publik.

Perdebatan soal nafkah ini mencuat setelah Sarwendah mengungkap adanya debt collector yang datang menagih cicilan kendaraan atas nama Ruben Onsu ke rumahnya.

Merasa nama baiknya tercoreng, pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya kemudian menegaskan bahwa Ruben Onsu masih memiliki kemampuan finansial dan secara rutin mengirim uang nafkah anak dalam jumlah besar kepada Sarwendah.

(TribunStyle.com/Ika Bramasti).

Baca artikel terhangat TribunStyle.com lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Threads TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
SarwendahRuben Onsunafkah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved