Breaking News:

Selebrita

Pantas Sempat Absen Sidang, Dokter Kamelia Ternyata Diancam, Ammar Sampai Mohon Agar Sementara Nurut

Dokter Kamelia sempat terima ancaman yang membuatnya tak hadiri sidang Ammar Zoni. Ammar sampai memohon agar Kamelia nurut dulu.

Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
KISAH CINTA AMMAR - Dokter Kamelia curhat sempat menerima ancaman yang membuatnya tidak hadir di sidang Ammar Zoni. Ammar Zoni pun memohon agar Dokter Kamelia menuruti si pengancam untuk sementara waktu. 

Ringkasan Berita:
  • Dokter Kamelia curhat sempat menerima ancaman buntut hubungan asmaranya dengan Ammar Zoni
  • Dokter Kamelia sampai tidak hadir di sidang Ammar Zoni imbas ancaman tersebut
  • Ammar Zoni bahkan memohon kepada Dokter Kamelia untuk sementara menuruti perintah dari pengancam

TRIBUNSTYLE.COM - Hubungan asmara Ammar Zoni dan Dokter Kamelia memang kerap menuai sorotan.

Hal itu tak lepas dari keputusan Dokter Kamelia yang tetap menerima Ammar Zoni meski tengah bermasalah dengan hukum.

Banyak yang berkomentar miring terkait hubungan mereka. Namun Dokter Kamelia tetap setia memberikan dukungan untuk sang kekasih.

Kisah cinta mereka ternyata membuat pihak lain tidak suka.

Bahkan, sampai ada yang menebar ancaman kepada Dokter Kamelia.

Hal itulah yang membuat Dokter Kamelia sempat tidak hadir di sidang Ammar Zoni.

Dokter Kamelia juga mulai irit bicara mengenai kasus sang kekasih di hadapan media.

Setelah Ammar dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dokter Kamelia akhirnya buka-bukaan mengenai ancaman tersebut.

Ia menyebut Ammar dan keluarga sampai memohon kepadanya.

Mereka memohon agar Dokter Kamelia menuruti perintah si pengancam untuk sementara waktu. Seperti apa?

Baca juga: Dokter Kamelia Kecewa Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Bui, Sentil Pengacara: Kerjanya Gak Bener

UPDATE KASUS AMMAR - Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Dokter Kamelia yang hadir di PN Jakarta Pusat mengaku kecewa dengan vonis tersebut.
UPDATE KASUS AMMAR - Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Dokter Kamelia yang hadir di PN Jakarta Pusat mengaku kecewa dengan vonis tersebut. (Grid.ID/Ulfa Lutfia | Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Pengakuan Dokter Kamelia

Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Januari 2025 lalu.

Dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (23/4/2026), Ammar divonis hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 6 Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp1 miliar yang harus dibayar dalam satu bulan," ujar hakim ketua, Dwi Elyarahma Sulistiyowati.

Kekecewaan datang dari orang-orang terdekat Ammar terhadap putusan, tak terkecuali Dokter Kamelia, wanita yang dekat dengan sang aktor.

Kamelia adalah salah satu orang yang selalu ada di setiap sidang kasus mantan suami Irish Bella itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Ammar ZoniDokter Kamelianarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved