Breaking News:

Berita Viral

Geger di SMPN 19 Tangsel: Bocah 13 Tahun Meninggal Diduga Jadi Korban Bullying di Sekolahnya

Geger di SMPN 19 Tangsel: Bocah 13 tahun meninggal diduga jadi korban bullying teman sekelas, memicu duka dan perhatian publik luas di media sosial.

Editor: Tim TribunStyle
Youtube Tribun Timur
Geger di SMPN 19 Tangsel: Bocah 13 tahun meninggal diduga jadi korban bullying teman sekelas, memicu duka dan perhatian publik luas di media sosial. 

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membenarkan kabar tersebut.

Ia mengatakan, pihak medis menemukan kondisi kesehatan lain dalam tubuh MH.

“Jadi memang si anak ini sudah menderita tumor, memang baru ketahuan saja. Terpicu, kemarin dengan kejadian itu,” ujar Benyamin.

Ia menyebutkan, informasi tersebut diperoleh dari rumah sakit.

Menurut dia, tumor otak yang diderita MH kemungkinan telah berkembang selama bertahun-tahun tanpa disadari.

Meski begitu, Pemkot Tangsel akan menelusuri lebih lanjut kondisi medis tersebut.

"Prosesnya saya serahkan kepada polisi, kalau yang bersangkutan memang keluarga korbannya mengadukan, itu kita serahkan kepada Pak kapolres," jelasnya.

Enam saksi diperiksa

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, penyidik telah memeriksa enam saksi, termasuk guru-guru yang mengajar MH.

“Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi, ada enam orang termasuk guru pengajar,” kata Agil, Minggu.

Sebelum MH kritis, penyidik juga beberapa kali meminta keterangan korban dengan pendampingan keluarga, KPAI, Dinas Pendidikan, dan UPTD PPA Kota Tangsel.

“Petugas juga membuat laporan informasi sebagai dasar dimulainya penyelidikan secara resmi,” jelas Agil.

Polres Tangsel menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan penyelidikan dugaan perundungan tetap dilakukan secara profesional.

Baca juga: Viral: Wanita di Kendal Hilang Sebelum Ijab Kabul, Kabur dengan Mantan Penjual Batagor

Respons pemkot dan upaya pencegahan

Benyamin menegaskan bahwa dugaan perundungan terhadap MH telah didampingi hingga tingkat kepolisian.

“Kalau memang keluarga mengadukan, kami serahkan kepada Pak Kapolres. Penanganan hukumnya kewenangan kepolisian,” ujarnya.

Pemkot Tangsel menyebutkan, telah membentuk Satgas Anti-Bullying di seluruh sekolah.

Selain itu, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) juga akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

 “Baik di dalam maupun di luar sekolah, kekerasan itu tidak boleh dilakukan,” kata Benyamin.

TribunJateng.com |  Msi | TribunStyle.com | Surya Rafi

Halaman 2/2
Tags:
Tangerang Selatanbullying
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved