Breaking News:

berita viral

Respon Tegas UI dan Satgas PPKS, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 16 Mahasiswa: Mengecam Keras

FH UI mendadak gempar, bukan karena prestasi akademik, melainkan karena mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret belasan mahasiswanya.

Tayang:
Editor: Sinta Darmastri
DOK.UI
PELECEHAN SEKSUAL - FH UI mendadak gempar, bukan karena prestasi akademik, melainkan karena mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret belasan mahasiswanya. 

Ringkasan Berita:
  • FH UI mendadak gempar, bukan karena prestasi akademik, melainkan karena mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret belasan mahasiswanya
  • Sebanyak 16 mahasiswa angkatan 2023 kini resmi didepak dari seluruh posisi di organisasi kemahasiswaan dan kepanitiaan kampus
  • Direktur Hubungan Masyarakat UI, Erwin Agustian Panigoro, memastikan bahwa kampus berdiri di sisi korban

 

TRIBUNSTYLE.COM - Lantai selasar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendadak gempar. Bukan karena prestasi akademik, melainkan karena mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret belasan mahasiswanya. Sebanyak 16 mahasiswa angkatan 2023 kini resmi didepak dari seluruh posisi di organisasi kemahasiswaan dan kepanitiaan kampus.

Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat atas perilaku merendahkan martabat yang diduga dilakukan dalam ruang gelap media sosial.

Pengakuan yang Mendahului Viral

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengungkapkan bahwa sanksi internal organisasi sudah dijatuhkan.

"Sejauh ini para pelaku ini sudah diberhentikan dari setiap organisasi maupun kepanitiaan yang mereka ikuti," ujar Dimas saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Menariknya, kasus ini terendus setelah keanehan terjadi di grup WhatsApp angkatan pada Sabtu malam (11/4/2026). Secara tiba-tiba, 16 mahasiswa tersebut melontarkan permohonan maaf tanpa narasi yang jelas. Namun, misteri itu segera terpecahkan saat tangkapan layar percakapan grup LINE dan WhatsApp mereka bocor ke publik melalui media sosial X.

Dalam grup eksklusif tersebut, mereka diduga kerap melontarkan lelucon seksis dan merendahkan rekan mahasiswi lainnya. Dimas menegaskan bahwa status mereka kini bukan lagi sekadar terduga di mata organisasi mahasiswa.

"Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka," ungkapnya. "Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku."

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Bergulir, Mohan Hazian Tak Ada Itikad Baik, Korban Belum Terima Kata Maaf

Menanti Sanksi Akademik dari Fakultas

Meski sudah 'dibuang' dari organisasi, nasib akademik ke-16 mahasiswa ini masih berada di ujung tanduk. Pihak Dekanat FH UI dikabarkan akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan sanksi yang lebih berat, termasuk kemungkinan sanksi Drop Out (DO) jika terbukti memenuhi kriteria kekerasan seksual berat.

Dimas menjelaskan bahwa pesan-pesan yang beredar mengandung nuansa pelecehan yang sangat melukai martabat.

"Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," tutur Dimas.

Hingga kini, BEM FH UI masih menutup rapat informasi mengenai identitas dan jumlah korban demi menjaga privasi serta keamanan psikis mereka.

Baca juga: Momen Mohan Hazian Terang-terangan Ingin Pangku Istri Sahabat, Kini Terjerat Pelecehan Seksual

Respon Tegas Universitas dan Satgas PPKS

Pihak rektorat Universitas Indonesia pun tidak tinggal diam. Direktur Hubungan Masyarakat UI, Erwin Agustian Panigoro, memastikan bahwa kampus berdiri di sisi korban. Investigasi kini melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI untuk memastikan proses verifikasi berjalan objektif.

"Dekan Fakultas Hukum UI telah merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026 yang menegaskan bahwa Fakultas dan Universitas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia," jelas Erwin.

Saat ini, tim investigasi tengah mendalami apakah kekerasan seksual tersebut juga melibatkan penyebaran konten visual (foto) atau hanya sebatas pesan teks. Yang pasti, pihak kampus berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga akar-akarnya guna mengembalikan marwah FH UI sebagai garda terdepan penegak hukum dan keadilan.

(TribunStyle.com/Diolah dari artikel di Kompas.com)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Universitas Indonesiakampuspelecehan seksualmahasiswa
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved