Kasus Pelecehan FH UI Ada 16 Pelaku, Ini Daftar Lengkap Peran Tiap Mahasiswa di Grup Chat Mesum
Kasus chat mesum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sejauh ini memiliki 16 mahasiswa yang menjadi terduga pelaku.
Editor: Galuh Palupi
Salah satu fakta yang paling menyita perhatian adalah tindakan Danu Priambodo.
Baca juga: Buat Dunia Heran, Iran Punya Mall Terbesar di Dunia, Tetap Ramai Meski Sedang Perang dengan Amerika
Ia diduga melakukan pelecehan terhadap kakaknya sendiri di dalam grup tersebut.
Kasus ini semakin ramai setelah beredar video di media sosial X yang memperlihatkan seorang perempuan diduga kakak Danu sedang mencabuti foto-foto para pelaku yang tertempel di dinding kampus.
Muhammad Kevin Ardiansyah juga terseret dalam daftar pelaku.
Keterlibatannya sangat disayangkan karena ia menjabat sebagai Ketua Angkatan FH UI 2023 dan Ketua PMB FH UI 2026.
Selama ini, Kevin mengaku kerap dicurhati terkait kasus pelecehan seksual.
Keona Ezra Pangestu sempat membantah telah melakukan tindakan pelecehan seksual di dalam grup.
Ia bahkan berani mengancam orang-orang melalui DM agar tidak menyeret namanya.
Namun, hasil investigasi mengungkap bahwa ia turut melakukan pelecehan verbal terhadap tujuh orang dosen.
Salah satu dosen yang dilecehkan turut hadir dalam forum sidang terbuka.
Dalam forum tersebut, sang dosen mengaku tak menyangka ada namanya dalam chat mesum di grup.
Baca juga: Israel Tak Bisa Hidup Tanpa Musuh! Turki Cium Rencana Negaranya Dijadikan Lawan Baru Setelah Iran
Terakhir ada Muhammad Nasywan.
Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pacarnya sendiri (kini mantan) di dalam grup chat.
Mantan pacar Nasywan hadir langsung dalam forum terbuka tersebut untuk memberikan kesaksian di hadapan massa.
Setelah memberikan pernyataan mengenai pelecehan yang dilakukan Nasywan, wanita tersebut jatuh pingsan di lokasi.
Sumber: Tribun Bogor
| Pelajaran Mahal di Panggung LCC MPR 2026 atas Ucapan MC Shindy, Sonny Tulung: Kemampuan Baca Situasi |
|
|---|
| Buntut Kisruh LCC Empat Pilar, Juri dan MC Resmi Digugat ke Pengadilan, Begini Tanggapan MPR RI |
|
|---|
| Idul Adha 1447 H, Muhammadiyah Tetapkan 27 Mei, Bagaimana dengan Versi Pemerintah? |
|
|---|
| Viral Momen Tegas Menko AHY di Bantaran Ciliwung: 'Hei Kepala Balai, Sini Dulu Mau Ke Mana Sih?' |
|
|---|
| Bingung Nikmati Libur Kenaikan Yesus Kristus? Klaten Punya Resto Unik, Bisa Makan Sambil Main Air |
|
|---|