Breaking News:

berita viral

Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak

Dua tahun pasca-penganiayaan sadis, David Ozora bangkit. Melalui TikTok, kini santai membalas Mario Dandy dengan satir dan olok-olok manja.

(kolase istimewa/twitter)
Dua tahun pasca-penganiayaan sadis, David Ozora bangkit. Melalui TikTok, kini santai membalas Mario Dandy dengan satir dan olok-olok manja. 

Sementara David Ozora perlahan menemukan kembali keceriaannya, Mario Dandy justru menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi.

Pada tahun 2024, Mario Dandy mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah divonis 12 tahun penjara, sebuah hukuman yang diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: Satu Pemicu Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Padahal Masih Cinta: Arahnya Berbeda

Namun, harapan Mario Dandy kandas. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan olehnya.

Putusan kasasi perkara Nomor 101/K/Pid/2024 yang diadili oleh Ketua Majelis Burhan Dahlan bersama hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan, menyatakan: "Tolak permohonan kasasi penuntut umum dan terdakwa (Mario Dandy)," sebagaimana tertulis dalam amar putusan laman Kepaniteraan Mahkamah Agung pada Rabu (21/2/2024).

Atas putusan hukum final tersebut, Mario Dandy wajib menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.

TribunnewsBogor.com | KhairunnisaTribunstyle.com | Nahya Febita

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Tags:
David OzoraMario DandyRafael Alun Trisambodo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved