berita viral
Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak
Dua tahun pasca-penganiayaan sadis, David Ozora bangkit. Melalui TikTok, kini santai membalas Mario Dandy dengan satir dan olok-olok manja.
Penulis: Tim Konten Style
Editor: Tim TribunStyle
Dua tahun pasca-penganiayaan sadis, David Ozora bangkit. Melalui TikTok, kini santai membalas Mario Dandy dengan satir dan olok-olok manja.
TRIBUNSTYLE.COM - Ingatan publik masih segar akan sosok Cristalino David Ozora, remaja yang nyaris kehilangan nyawa akibat penganiayaan brutal oleh Mario Dandy Satriyo, putra mantan pejabat pajak.
Dua tahun setelah insiden pilu pada 20 Februari 2023 itu, kondisi David Ozora menunjukkan pemulihan yang luar biasa. Tak hanya stabil secara fisik, David kini bahkan mampu menertawakan dan menjadikan kasus tragis yang menimpanya sebagai materi sindiran di media sosial.
Melalui akun TikTok-nya, @dapitojora, putra dari Jonathan Latumahina ini belakangan aktif membuat konten satir yang menyinggung Mario Dandy.
Baca juga: Istri Dicap Mata Duitan, Deddy Corbuzier Sempat Ngeluh Sabrina Chairunnisa Masih Minta Uang Bulanan
Salah satu video terbarunya, yang direkam bersama seorang teman, berfokus pada tebak-tebakan nama pemain bola. Dalam dialog tersebut, David secara jenaka mengungkit momen ikonik Mario Dandy yang sempat selebrasi ala Cristiano Ronaldo usai melumpuhkan David—sebuah aksi keji yang sempat memicu kemarahan publik pada tahun 2023.
 
"Gue mau nanya pemain bola favorit lu, tapi sebelum itu gue minta tiga clue," tanya David Ozora.
"Portugal," ujar temannya.
"Kuli," kata David.
"Bukan, itu porsi Portugal botak. (clue kedua) Madrid," imbuh temannya.
"Pepe?" tanya David.
"Bukan, kan udah jelas-jelas Portugal," respons temannya.
"Ya udah, langsung clue ketiga," pinta David.
"Siuuuu," ujar temannya.
"Oh, itu mah Mario Dandy," celetuk David, menyamakan selebrasi khas Ronaldo yang viral itu dengan aksi arogan sang pelaku.
Selain selebrasi, David juga tak ragu memparodikan gaya manja anak Rafael Alun Trisambodo yang pernah viral dua tahun lalu. Video lawas Mario Dandy yang merengek kepada ibunya tentang makanan sempat menjadi sorotan.
Kini, David menampilkan parodi gaya manja tersebut dengan improvisasi yang menyentil isu publik:
"Enak Vid burgernya?" tanya wanita di video.
"Belum nyoba," jawab David.
"Coba digigit," pinta teman David.
"Ntar dulu, masih panas," kata David dengan suara manja.
"Dicobain dulu," pungkas teman David.
"Aah, lebih enak enggak bayar pajak," celetuk David, sebuah sindiran telak yang mengaitkan kemanjaan Dandy dengan kasus korupsi pajak ayahnya.
Konten satire David ini disambut hangat oleh warganet. Banyak yang merasa terhibur dan mengapresiasi keberanian David.
"Gw jadi david juga bakalan petty (cerewet) abis, sih, wkwk. gw ungkit-ungkit terus," kata seorang netizen.
"SOALNYA KALO BUKAN KITA SIAPA LAGI BG!" balas David Ozora.
"Aku juga kalau jadi david aku bahas seumur hidup," timpal yang lain.
Selain dukungan, netizen juga meluapkan rasa syukur atas pemulihan David. Mereka mengenang masa-masa David tak sadarkan diri dan kini melihatnya kembali bugar, bahkan penuh tawa.
"Hasil stem cell bener-bener bagus bgt ya, david sembuh kyk dulu lg, bersyukur pisan ikut seneng liatnya. Alhamdulillah," tulis seorang pengguna.
"Abis koma malah makin lucu ni org," ujar lainnya.
Nasib Mario Dandy di Balik Jeruji Besi
Sementara David Ozora perlahan menemukan kembali keceriaannya, Mario Dandy justru menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi.
Pada tahun 2024, Mario Dandy mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah divonis 12 tahun penjara, sebuah hukuman yang diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Satu Pemicu Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Padahal Masih Cinta: Arahnya Berbeda
Namun, harapan Mario Dandy kandas. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan olehnya.
Putusan kasasi perkara Nomor 101/K/Pid/2024 yang diadili oleh Ketua Majelis Burhan Dahlan bersama hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan, menyatakan: "Tolak permohonan kasasi penuntut umum dan terdakwa (Mario Dandy)," sebagaimana tertulis dalam amar putusan laman Kepaniteraan Mahkamah Agung pada Rabu (21/2/2024).
Atas putusan hukum final tersebut, Mario Dandy wajib menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.
TribunnewsBogor.com | Khairunnisa | Tribunstyle.com | Nahya Febita
Sumber: Tribun Bogor
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |   | 
|---|
| WNA Israel Miliki Identitas Indonesia, Dedi Mulyadi dan Bupati Ungkap Fakta Mengejutkan! |   | 
|---|
| Prahara PPPK: Suami Ceraikan Istri Penjual Sayur, Firasat Buruk 5 Tahun Silam Terbukti! |   | 
|---|
| Politisi Selingkuh? Suami Anggota DPRD Takalar Ungkap Kisah Pilu Kehamilan Istri di Bali. |   | 
|---|
| KESAKSIAN NGERI PENUMPANG: Bus Terguling, Korban Selamat Lihat Rekan Berlumuran Darah |   | 
|---|
 
							 
                 
											 
											 
											 
											