Breaking News:

Berita Viral

Kasus Viral: Wanita Kabur dari Resepsi Demi Penjual Batagor, Tuntutan Rp 133 Juta

Kasus viral ketika seorang mempelai wanita meninggalkan pernikahannya demi cinta pada penjual batagor, hingga dituntut ganti rugi Rp 133 juta.

Editor: Tim TribunStyle
Youtube Tribun Lampung News Video
Kasus viral ketika seorang mempelai wanita meninggalkan pernikahannya demi cinta pada penjual batagor, hingga dituntut ganti rugi Rp 133 juta. 

Namun, kebenaran isu tersebut belum dapat dipastikan.

Meski begitu, nama H terlanjur ramai dibicarakan publik hingga akhirnya pihak tempat ia bekerja merasa perlu memberikan klarifikasi resmi.

Melalui akun TikTok Batagor Somay Bandung, istri pemilik usaha tersebut menyampaikan pihaknya tidak mengetahui urusan pribadi H dan tidak terlibat dalam isu yang beredar.

Ia menegaskan tuduhan yang menyeret nama karyawannya belum terbukti.

Dalam pernyataannya, ia meminta masyarakat berhenti menghubungkan usaha batagor tersebut dengan kasus yang masih belum jelas duduk perkaranya.

Ia juga berharap agar publik tidak berspekulasi dan tidak menyudutkan pihak mana pun tanpa fakta yang pasti.

 “Assalamualaikum wr wb. Sehubungan dengan kejadian berita yang viral saat ini, saya selaku istri dari owner Batagor Somay Bandung menyampaikan bahwa kami tidak tahu-menahu tentang keterlibatan salah satu karyawan saya atas tuduhan bahwa karyawan saya (Hil*** Fau**) telah membawa pergi mbak V (calon mempelai wanita)," tulisnya pada Kamis (13/11/2025), dikutip dari Tribun Jateng.

Calon Suami Tuntut Ganti Rugi Rp133 Juta

Kasus viral ketika seorang mempelai wanita meninggalkan pernikahannya demi cinta pada penjual batagor, hingga dituntut ganti rugi Rp 133 juta.
Kasus viral ketika seorang mempelai wanita meninggalkan pernikahannya demi cinta pada penjual batagor, hingga dituntut ganti rugi Rp 133 juta. (Kolase Tribun Jateng)

Di sisi lain, perkembangan kasus semakin melebar setelah pihak keluarga laki-laki, yang berasal dari Banyumas, menggelar mediasi dengan keluarga V.

Informasi mengenai hasil mediasi ini beredar dari sebuah akun Instagram yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Dalam mediasi tersebut, ada dua poin yang dibahas dan disepakati bersama: pertama, hubungan antara kedua calon pengantin resmi dinyatakan berakhir.

Kedua, keluarga V diminta memberikan pertanggungjawaban atas biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan keluarga laki-laki.

Nilai biaya yang harus diganti disebut mencapai Rp133 juta dengan tenggat waktu empat bulan.

Nominal tersebut diduga meliputi biaya dekorasi, konsumsi, dokumentasi, serta persiapan lain yang telah dilakukan menjelang hari akad.

Kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya, sementara publik terus memantau perkembangan berikutnya.

Apakah Ada Sanksi Hukumnya?

Kasus pembatalan pernikahan secara sepihak kerap terjadi di Indonesia.

Halaman 2/4
Tags:
Klarifikasi Juragan Penjual BatagorPengantin Wanita KaburAgus Riwanto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved