Breaking News:

Berita Viral

Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Zulham Picu Tragedi Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Terlibat

Tuduhan tak berdasar terhadap Zulham picu tragedi di Masjid Agung Sibolga, di mana 5 pelaku terlibat dalam aksi pembunuhan Arjuna.

|
Editor: Tim TribunStyle
Youtube Tribun Bengkulu
Tuduhan tak berdasar terhadap Zulham picu tragedi di Masjid Agung Sibolga, di mana 5 pelaku terlibat dalam aksi pembunuhan Arjuna. 

"Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar. Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak," ungkap Ibnu.                                                       

Detik-detik pengeroyokan Arjuna pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) hingga viral di media sosial.

Dalam kasus ini, ada 4 tersangka lain, yakni Hasan Basri alias Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).

Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

Sementara tersangka Syazwan Situmorang dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita dalam Koper, Pelaku Sempat Ajak Korban ke Kamar Hotel di Bandung Jabar

Peran Para Tersangka

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Rustam menguraikan, tersangka Zulham orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.

Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.                                                   

Korban Arjuna awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. 

Tuduhan tak berdasar terhadap Zulham picu tragedi di Masjid Agung Sibolga, di mana 5 pelaku terlibat dalam aksi pembunuhan Arjuna.
Tuduhan tak berdasar terhadap Zulham picu tragedi di Masjid Agung Sibolga, di mana 5 pelaku terlibat dalam aksi pembunuhan Arjuna. (Tribunnews/Istimewa)

Namun, Zulham Piliang melarang korban untuk tidur di area tersebut.

"Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya.

Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya," katanya AKP Rustam, dikutip dari Instagram @polressibolga_official.

Para tersangka kemudian memukuli korban di dalam masjid.

Korban juga diseret keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid. 

Tidak berhenti di situ, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu tersangka.

Halaman 2/3
Tags:
Zulham PiliangArjuna TamarayaMasjid Agung Sibolga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved