Berita Viral
Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Zulham Picu Tragedi Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Terlibat
Tuduhan tak berdasar terhadap Zulham picu tragedi di Masjid Agung Sibolga, di mana 5 pelaku terlibat dalam aksi pembunuhan Arjuna.
Editor: Tim TribunStyle
"Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar. Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak," ungkap Ibnu.
Detik-detik pengeroyokan Arjuna pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) hingga viral di media sosial.
Dalam kasus ini, ada 4 tersangka lain, yakni Hasan Basri alias Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).
Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.
Sementara tersangka Syazwan Situmorang dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita dalam Koper, Pelaku Sempat Ajak Korban ke Kamar Hotel di Bandung Jabar
Peran Para Tersangka
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.
Rustam menguraikan, tersangka Zulham orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.
Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Korban Arjuna awalnya berniat beristirahat di dalam masjid.
Namun, Zulham Piliang melarang korban untuk tidur di area tersebut.
"Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya.
Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya," katanya AKP Rustam, dikutip dari Instagram @polressibolga_official.
Para tersangka kemudian memukuli korban di dalam masjid.
Korban juga diseret keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid.
Tidak berhenti di situ, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu tersangka.
| Minta Ampun di Hadapan Polisi, Kehadiran Mery Ana dalam Kasus Penculikan Balita Makassar |
|
|---|
| Profil Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Tetangga Ungkap Profesi Orangtua dan Karakter |
|
|---|
| Senjata di SMAN 72 Bertuliskan Nama Pelaku Teror Eropa: Luca Traini Jadi Sorotan |
|
|---|
| Terungkap! Pekerjaan dan Modus Mery Ana & Ade Friyanto dalam Kasus Penculikan Anak Makassar |
|
|---|
| Dendam Lama? Saksi Ungkap Perilaku Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sebelum Aksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Tuduhan-tak-berdasar-terhadap-Zulham.jpg)