Barang-barang yang disebut dikuasai Yeni meliputi sepasang cincin kawin, sebuah cincin emas putih bertahta berlian, serta sebuah ponsel.
Dia sebelumnya dilaporkan oleh menantunya sendiri Diana Soewito (46) ke Polsek Jombang Kota.
Berdasarkan ketentuan pasal yang didakwakan, Yeni terancam hukuman pidana karena penggelapan dengan pidana penjara selama maksimal 4 tahun.
Polisi menetapkan Yeni sebagai tersangka, melakukan penahanan, hingga kasusnya masuk ke persidangan.
Menantu Begal Mertuanya yang Stroke di Banjarbaru, Dendam Pernah Diusir, Gondol Emas 100 Gram
Seorang pria berinisial MHJ (38) nekat membegal mertuanya sendiri yang sedang stroke di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaku mengaku sakit hati terhadap mertuanya yang pernah menjelek-jelekkan dan mengusir dirinya dari rumah.
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan telah berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku sering dijelek-jelekan dan juga pernah diusir oleh korban dari rumahnya. Korban juga meminta kepada anaknya agar bercerai dengan pelaku dan kembali kepada mantan suami sebelumnya," ujar Syahruji, dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (6/8/2023).
Pura-pura jadi ojol
Aksi menantu begal mertua ini dilatarbelakangi dendam MHJ kepada mertuanya, pelaku pun berpura-pura menjadi ojek online dengan modus mengantar pesanan makanan ke rumah korban.
Pelaku datang dengan menggunakan helm tertutup dan penutup wajah.
Sementara korban tak mengetahui jika ojol yang datang ke rumahnya adalah menantunya, lantas mempertanyakan siapa yang memesan makanan.
"Pelaku mengaku dari gojek mengantar makanan pesanan anaknya yang belum membayar," ujar dia.