Berita Kriminal

AKAL Bulus Ayah Tiri Cabuli Gadis di Probolinggo Sampai 20 Kali, Modusnya Pakai Air Putih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah tiri cabuli gadis di Probolinggo sampai 20 kali, dari korban umur 9 tahun, modusnya pakai air putih.

TRIBUNSTYLE.COM - Ayah tiri cabuli gadis di Probolinggo sampai 20 kali, dari korban umur 9 tahun, modusnya pakai air putih.

Seorang pria berinisial NS (34) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, diciduk polisi.

Kelakuan pria NS sungguh bejat. Pasalnya dia tega mencabuli anak tirinnya, Z, hingga 20 kali. 

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani mengatakan, tersangka melakukan aksi pencabulan kepada anak tirinya sedari tahun 2019-2023.

Atau sejak Z berusia 9 tahun hingga menginjak 13 tahun. 

NS (34) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, diciduk polisi, karena mencabuli anak tirinya puluhan kali, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Kakek di Bogor 3 Kali Cabuli Siswi SD, Ngaku Gesek-gesek Itunya: Gak Sampai Masuk

"Tersangka mengaku sebanyak 20 kali mencabuli anak tirinya," katanya, Kamis (30/11/2023). 

Tersangka nyelonong masuk ke kamar korban. 

Begitu masuk kamar korban, tersangka berlagak perhatian.

Padahal itu merupakan siasat busuknya sebelum mencabuli korban. 

"Tersangka memberikan air putih dalam gelas serta menyuruh korban untuk meminumnya. Kemudian meminta korban tidur. Di situlah tersangka langsung melakukan pencabulan," ungkapnya. 

Setelah melakukan pencabulan, tersangka selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun. 

Karena diancam, korban tidak berani melapor kepada keluarganya.

"Rangkaian perbuatan cabul tersangka ini berakhir karena korban merasa tidak kuat dengan perlakuan NS. Akhirnya korban menceritakan nestapa yang dialaminya kepada pamannya. Mendengar curhatan itu, sang paman tak terima dan melapor ke Polres Probolinggo Kota," paparnya. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, personel Reskrim bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.

Tersangka diamankan di kediamannya, Rabu (29/11/2023). 

Halaman
1234