“Akhirnya bisa merujuk kepada beberapa tersangka,” paparnya.
Demikian, dari pengakuan Danu dan kesusuaian dengan alat bukti itulah penyidik Polda Jabar akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang tersebut.
Mereka adalah Yosef, istri mudanya Mimin Mintarsih, dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi, termasuk Danu.
Polisi menahan Danu dan Yosef, sementara tiga tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan keterangan yang diperoleh dari Danu sudah cukup memberikan spirit dan keyakinan kepada penyidik.
Karena menurutnya di dalamnya keterangan Danu pihaknya mendapatkan beberapa petunjuk-petunjuk baru untuk menetapkan tersangka-tersangka lainnya tersebut, seperti Yosef, Mimin dan dua anaknya.
(*)
Artikel diolah dari TribunJabar.id
Penulis: Hilda Rubiah