Berita Kriminal

2 Tahun Kasus Subang Sempat Mandek, Ternyata Ini Alasan Polda Jabar Belum Menahan Mimin & 2 Anaknya

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023).

TRIBUNSTYLE.COM - Terkuak alasan Polda Jabar hingga kini belum menahan tiga tersangka kasus Subang.

Diketahui sebelumnya bahwa Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka kasus Subang. Mereka adalah Danu, Yosef, istri muda Yosef yakni Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arighi dan Abi.

Namun, sejauh ini hanya Danu dan Yosef yang ditahan. Sementara tiga tersangka lainnya, Mimin Mintarsih dan dua anaknya Arighi dan Abi belum ditahan.

Beredar foto dan penampakan Yosef dan Danu tersangka kasus Subang pakai baju tahanan. Keluarga besar korban, Tuti dan Amalia kecewa dua tahun kena prank pelaku. (Youtube channel Anjas Asmara)

Mimin dan dua anaknya itu sementara hanya dikenakan wajib lapor.

Ternyata ada alasan di balik penyidik Polda Jabar belum menahan tiga tersangka kasus Subang tersebut.

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan alasan tiga tersangka kasus Subang tersebut karena strategi terkait pengungkapan kasus Subang tersebut.

Ia mengatakan penyidik memiliki pertimbangan yang lebih produktif terkait belum menahannya tiga tersangka tersebut.

Baca juga: Tetangga Tuti Beber Perjuangan AKBP Sumarni Menguak Misteri Kasus Subang, Tak Lelah Cari Kesaksian

Menurutnya penyidik lebih mempertimbangkan hal produktif untuk lebih mengungkapkan terkait perkara.

“Penyidik sendiri memiliki pertimbangan yang lebih produktif terkait pengungkapan perkara. Makannya penyidik mengambil kesimpulan lebih baik tidak ditahan dulu,” ungkapnya.

Selama dua tahun kasus Subang sempat terkatung-katung polisi belum bisa menetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sejak penyelidikan yang dilakukan pada 2021 lallu bahkan polisi telah memeriksa sebanyak 124 saksi.

Bahkan penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Namun, saat itu polisi belum dapat menetapkan satu tersangka pun. Bahkan kasus Subang tersebut seolah sempat menemui jalan buntu.

Lambannya kasus Subang tersebut tak tak dipungkiri Polda Jabar karena pihaknya belum memiliki keyakinan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

“Memang kasus ini kita jalani cukup lama ya, bisa dibilang 2 tahun lamanya,”

“Namun, memang penyidik belum punya keyakinan untuk menetapkan tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Bahkan sejauh penyidikan dijalani, pihaknya sudah memeriksa 124 saksi.

Selain itu polisi juga sudah memeriksa 118 item barang bukti.

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam proses penyidikan berlangsung banyak sumber daya yang mereka pergunakan berbagai aspek.

Termasuk satu di antaranya digunakannya scientific investigation.

Namun seiring berjalannya waktu, Polda Jabar tak menyerah mengungkap kasus Subang tersebut.

Hingga akhirnya pada 19 September 2023, Polda Jabar kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Danu.

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, dalam pemeriksaan Danu tersebut akhirnya penyidik memperoleh keterangan yang mengarah pada kejadian kasus Subang.

“Dalam pemeriksaan D tersebut akhirnya kami memperoleh keterangan kepada kejadian tersebut,” ujarnya.

Kemudian pada 16 Oktober 2023, Danu datang menyerahkan diri dengan meyakinkan penyidik.

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, penyerahan Danu tersebut tak serta merta karena didasarkan atas pengakuan tersangka tersebut.

Dalam prosesnya, penyidik melakukan dan melihat ada kesesuaian alat bukti yang sudah diperoleh polisi sebelumnya.

“Sudah dilihat bersesuaian dengan alat bukti kita peroleh sebelumnya,”

“Akhirnya bisa merujuk kepada beberapa tersangka,” paparnya.

Demikian, dari pengakuan Danu dan kesusuaian dengan alat bukti itulah penyidik Polda Jabar akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang tersebut.

Mereka adalah Yosef, istri mudanya Mimin Mintarsih, dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi, termasuk Danu.

Polisi menahan Danu dan Yosef, sementara tiga tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan keterangan yang diperoleh dari Danu sudah cukup memberikan spirit dan keyakinan kepada penyidik.

Karena menurutnya di dalamnya keterangan Danu pihaknya mendapatkan beberapa petunjuk-petunjuk baru untuk menetapkan tersangka-tersangka lainnya tersebut, seperti Yosef, Mimin dan dua anaknya.

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Penulis: Hilda Rubiah