Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
“Memang kasus ini kita jalani cukup lama ya, bisa dibilang 2 tahun lamanya,”
“Namun, memang penyidik belum punya keyakinan untuk menetapkan tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Kompas.com, Selasa (14/11/2023).
Bahkan sejauh penyidikan dijalani, pihaknya sudah memeriksa 124 saksi.
Selain itu polisi juga sudah memeriksa 118 item barang bukti.
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam proses penyidikan berlangsung banyak sumber daya yang mereka pergunakan berbagai aspek.
Termasuk satu di antaranya digunakannya scientific investigation.
Namun seiring berjalannya waktu, Polda Jabar tak menyerah mengungkap kasus Subang tersebut.
Hingga akhirnya pada 19 September 2023, Polda Jabar kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Danu.
Menurut Kombes Ibrahim Tompo, dalam pemeriksaan Danu tersebut akhirnya penyidik memperoleh keterangan yang mengarah pada kejadian kasus Subang.
“Dalam pemeriksaan D tersebut akhirnya kami memperoleh keterangan kepada kejadian tersebut,” ujarnya.
Kemudian pada 16 Oktober 2023, Danu datang menyerahkan diri dengan meyakinkan penyidik.
Menurut Kombes Ibrahim Tompo, penyerahan Danu tersebut tak serta merta karena didasarkan atas pengakuan tersangka tersebut.
Dalam prosesnya, penyidik melakukan dan melihat ada kesesuaian alat bukti yang sudah diperoleh polisi sebelumnya.
“Sudah dilihat bersesuaian dengan alat bukti kita peroleh sebelumnya,”