Ade mengatakan, suami NN yang tak bisa membendung emosi sempat memberikan pelajaran kepada pelaku berupa pemukulan.
Suami NN pun mengaku bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jadi memang tidak ada alasan pembenaran perihal pemukulan itu tidak ada alasan pembenar. Tapi itu kan ranahnya ranah hakim ya
Pertimbangan hukum dari hakim yang bersangkutan bersalah atau tidak," sambung Ade.
Diolah dari artikel TribunSumsel.com dan TribunJakarta.com