F sempat mengejar tapi pelaku dengan cepat langsung membetot gas motor miliknya.
Jambret handphone milik F diketahui bernama Roni Febri (29).
Ia ternyata kembali melakukan aksinya setelah menjambret handphone milik F.
Korban Roni selanjutnya adalah Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Jepang berinisial KY.
Baca juga: BERANI Wanita Korban Jambret di Majalengka Nekat Tabrakkan Motor ke Pelaku, Langsung Diringkus Warga
Namun, naas, Roni kemudian mengalami kecelakaan setelah menabrak separator jalan hingga mengalami patah tulang tangan dan kaki di Jalan Jenderal Sudirman sejam kemudian setelah beraksi.
Roni ternyata merupakan residivis atas kasus serupa.
Karena lukanya yang parah, Roni dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
F kemudian mendatangi Polsek Menteng untuk melaporkan peristiwa penjambretan yang dialaminya.
Laporan penjambretan F teregistrasi dengan nomor LP/B/280/VIII/2023/SPKT/POLSEK METRO MENTENG.
Pada Kamis (24/8/2023) sore, F dihubungi anggota Polsek Tanah Abang bahwa handphone miliknya sudah ditemukan.
Handphone F kemudian diserahkan ke Polsek Menteng.
(Kompas.com/Sigiranus)(TribunnewsBogor.com)
Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunnewsBogor.com