AJ juga merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang karena kasus pencurian dan baru bebas beberapa waktu lalu.
AJ kini masih dicari polisi.
Sementara itu, VL merupakan residivis kasus pencurian dan menjalani hukuman dua tahun penjara di Lapas Kupang.
VL juga terlibat kasus jambret dan divonis bersalah sehingga menjalani masa hukuman di Lapas Kupang selama 1 tahun 6 bulan.
"Ia juga baru keluar dan bebas menjalani hukuman dari Lapas Kupang pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu," ungkap Ariasandy.
Karma Instan! Pria Jambret HP saat Pura-pura Putar Balik, Apes Langsung Kecelakaan, Patah Tulang
Bak karma instan, seorang pria berakhir apes setelah melakukan aksi penjambretan.
Pria tersebut menjambret handphone seseorang yang sedang menikmati suasana car free day dan seorang warga negara asing (WNA).
Setelah melancarkan aksinya, pria itu mengalami kecelakaan hingga patah tulang.
Ya, beredar video aksi jambret handphone yang berkeliaran di Jakarta.
Aksi jambret handphone itu terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
Pelaku penjambret handphone itu beraksi di Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: PILU Siswi SMA di Lahat, Niat Kejar Jambret Malah Tewas Kecelakaan, Sempat Beri Firasat ke Keluarga
Dalam video yang beredar, seorang pria menjambret handphone milik warga berinisial F yang sedang menikmati suasana (CFD).
Saat itu, korban sedang berfoto bersama anak dan istrinya.
Pelaku berpura-pura berputar arah dan langsung menjambret handphone Oppo Reno 6 milik F.