Berita Viral

Tak Ada Kapoknya! Sebulan Bebas Bui, Pemuda Kupang Jambret HP Lagi, Apes Korban Ternyata Anak Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pemuda di Kupang jambret ponsel anak polisi

TRIBUNSTYLE.COM - Tak belajar dari masa lalu, itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan seorang pemuda di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ia menjambret handphone milik anak seorang anggota polisi.

Padahal, pemuda tersebut baru bebas penjara sebulan lalu terkait kasus serupa.

Ya, aparat dari unit Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pemuda berinisial VL (24) asal Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pria pengangguran itu ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret.

"Dia (VL) ditangkap pada Kamis (7/9/2023) kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Karma Instan! Pria Jambret HP saat Pura-pura Putar Balik, Apes Langsung Kecelakaan, Patah Tulang

Ilustrasi - Pemuda jambret ponsel anak polisi di Kupang (intim.news)

Ariasandy menuturkan, VL menjambret pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Soverdi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Saat itu, VL menjambret telepon seluler milik seorang siswa SMA di Kota Kupang.

Orang tua korban merupakan anggota Polri yang bertugas di Direktorat Tahti Polda NTT.

Orang tua korban lalu melaporkan kejadian itu di Markas Polda NTT.

Usai menerima laporan, polisi menyelidiki kasus itu dan berhasil mengidentifikasi keberadaan VL.

"Pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariasandy.

Selain menangkap VL, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah telepon seluler merk Oppo.

Baca juga: DEMI Pesta Miras, Kurir Nekat Jambret Anak Kecil di Bandung, Uang Rampasan Cuma Dapat Rp 7 Ribu

Saat diperiksa polisi, VL mengakui semua perbuatannya.

Kepada polisi, VL mengaku saat itu pada Jumat 25 Agustus 2023 lalu, ia beraksi bersama satu orang temannya yang juga merupakan mantan narapidana berinsial AJ.

Halaman
123