Berita Viral

Gaya Elit Bayar Denda Tilang Sulit! Pria Lampung Curi Mobil Sendiri di Kantor Polisi, Pasrah Diciduk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria curi mobilnya sendiri di halaman parkir Polresta Bandar Lampung

Pelaku diamankan polisi

Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Ahmad Yani membenarkan adanya penangkapan terhadap AN.

"Iya benar pelaku hamil 8 bulan. Dia (pelaku) mungkin tidak memikirkan bayinya, tapi kami ini yang kasihan," kata dia.

Yani mengatakan, perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu selama ini indekos di kawasan tersebut.

Dia ditangkap oleh warga usai membobol rumah tetangga pada Senin (10/7/2023).

"Kami sudah kumpulkan beberapa barang bukti, tapi ini masih proses penyelidikan. Sekarang pelaku juga masih diperiksa," jelas dia.

Baca juga: PUSING Terlilit Pinjol, Menantu di Tasikmalaya Nekat Curi Brankas Mertua, Isinya Senilai Rp 1,5 M

Ilustrasi, tersangka wanita, ditangkap karena mencuri. (Freepik)

Bukan aksi pertama

Dia mengungkapkan, pelaku mengaku pembobolan rumah tersebut bukan pertama kali dilakukanya.

Sebelumnya, perempuan itu juga telah melakukan pencurian di Desa Tambaksumur, Waru.

"Sebelumnya pernah kita tahan juga, kasus yang sama. Baru tahun ini juga keluar," ucap dia.

Kepada polisi, AN mengaku tidak memiliki seorang pun kerabat yang tinggal di Sidoarjo.

Polisi pun berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menjaga kesehatan bayi dalam kandunganya.

"Untuk sementara kami amankan di Polsek Waru, menunggu koordinasi dengan dinas (pemerintah). Kami memikirkan bayi yang tidak berdosa di perutnya (pelaku)," ujar dia.

(cr31/tribun-medan.com) (Kompas.com/ Andhi Dwi Setiawan)

Diolah dari artikel Tribun-Medan.com dan Kompas.com