TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pria di Lampung berakhir ditangkap polisi gara-gara mencuri mobilnya sendiri, kok bisa?
Awalnya pria tersebut ditilang saat mengendarai mobil Grand Livina karena tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah.
Mobil itu kemudian disita oleh polisi. Sementara pria tersebut malah mencurinya karena diduga ogah bayar denda.
Ya, pria asal Bandar Lampung bernama Herdi Pranajaya (57) nekat curi mobil sendiri di kantor polisi.
Pria tersebut nekat curi mobil sendiri karena diduga ogah membayar denda tilang.
Akibat perbuatannya, pria tersebut ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: Tak Terima Ditilang, Pria 60 Tahun Tabrak Mobil Petugas dengan Buldoser, Aksinya Terekam Kamera
Video penangkapan Herdi Pranajaya itu pun viral dan beredar luas di media sosial.
Adapun slaah satu akun yang membagikan video itu adalah akun Instagram @amjahra9.
"Seorang pria di Lampung, Herdi Pranajaya (57) ditangkap lantaran mencuri mobilnya sendiri. Dia mencuri mobilnya sendiri yang tengah disita polisi lantaran tidak memiliki dokumen lengkap," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Dilansir dari Kompas.com, Kompol Dennis Arya Putra, Kepala Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, menjelaskan bahwa sebelum pelaku dengan mencuri mobilnya, mobil tersebut sebelumnya ditahan oleh polisi karena adanya pelanggaran lalu lintas yang membuatnya ditilang.
Menurut Kompol Dennis, mobil milik pelaku ditahan oleh Sat Lantas Polresta Bandar Lampung karena tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah ketika ditilang.
Mobil yang ditahan dan ditilang adalah mobil jenis Grand Livina dengan nomor polisi BE 2731 AR berwarna abu-abu.
Pelaku pencurian merupakan pemilik mobil yang sebelumnya telah ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung.
"Mobil tersebut merupakan miliknya sendiri yang sebelumnya ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung," kata Kompol Dennis, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: JANGAN Mau Ditilang Polisi Jika Mereka Tak Punya Ini, Tak Semua Anggota di Jalan Bisa Tilang Manual
Kejadian penilangan yang dialami oleh pelaku terjadi pada Jumat (18/8) pekan sebelumnya.