Ketika ditanya tentang surat-surat yang diperlukan untuk membuktikan kepemilikan kendaraannya, pelaku tidak dapat memperlihatkannya kepada petugas lalu lintas.
Akibatnya, mobil miliknya ditahan dan diberi izin untuk diambil kembali jika pelaku dapat menunjukkan surat-surat yang diperlukan.
Kemudian, pelaku mengunjungi kantor Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Namun, alih-alih membawa dokumen kepemilikan mobil, pelaku justru mencuri mobilnya yang telah ditahan.
Tindakan ini membuat Satlantas merasa kehilangan mobil yang telah ditahan dan mengalihkan kasus ini kepada Satreskrim Bandar Lampung.
Beruntung, aksi nekat Herdi Pranajaya tertangkap oleh kamera CCTV.
Pelaku tersebut terlihat dalam rekaman CCTV mengenakan baju biru saat mendekati mobil yang terparkir di halaman parkir Mapolresta Bandar Lampung.
Herdi Pranajaya kemudian membuka pintu mobil dan membawanya pergi.
Baca juga: Takut Ditilang, Sopir Mabuk Ini Mencoba Bertukar Kursi dengan Anjingnya: Bukan Aku yang Nyetir
Kemudian diketahui bahwa mobil tersebut sebenarnya adalah miliknya sendiri yang sebelumnya telah ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Menurut Kompol Dennis, Herdi Pranajaya melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci cadangan untuk mengambil mobil yang ditahan di Markas Polresta Bandar Lampung.
Pencurian yang dilakukan oleh Herdi Pranajaya baru terungkap saat anggota Satlantas Polresta Bandarlampung hendak melakukan inventarisasi kendaraan yang ditahan akibat pelanggaran lalu lintas.
Setelah diperiksa melalui rekaman kamera pengawas CCTV, akhirnya diketahui bahwa mobil tersebut dicuri oleh pemiliknya sendiri.
"Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri tanpa perlawanan," tegas Kompol Dennis.
ASTAGHFIRULLAH Wanita di Sidoarjo Nekat Mencuri di Rumah Tetangga Jelang Melahirkan, Tak Cuma Sekali
Heboh kasus pencurian yang dilakukan oleh wanita hamil di Sidoarjo.