AWS kemudian membawa MAJ ke rumah kakaknya di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok.
Sesampainya di rumah, AWS merayu korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Baca juga: DITINGGAL Suami Kerja, Wanita di Aceh Nekat Selundupkan Berondong ke Rumah, Diduga Main Cabul
Kepada MAJ, AWS berjanji akan bertanggung jawab jika pacarnya hamil sehingga korban pun menuruti permintaan terlapor.
Selama menjalin hubungan dengan MAJ, keduanya sering melakukan hubungan badan hingga yang terakhir pada 21 April 2023.
Atas kejadian tersebut, MAJ kemudian menceritakan kepada orangtuanya.
Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polres Sikka.
(KOMPAS.com/ Serafinus Sandi Hayon Jehadu)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Baca artikel lainnya terkait berita kriminal