Berita Kriminal

Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Sikka Terima Akibatnya, Kemaluan Dibalsam hingga Bengkak!

Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pria memegang area kelamin.

TRIBUNSTYLE.COM - Pemuda di Sikka ini nekat mencabuli kekasihnya yang masih di bawah umur.

Orang tua si gadis yang tak terima langsung melaporkannya ke polisi.

Sebelumnya, dia sudah mendapatkan pelajaran dengan dibalsem kemaluannya hingga bengkak.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Cara Cerdik Prajurit TNI di Indramayu Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan, Nyamar Jadi Wanita

Ilustrasi korban pencabulan (Tribunlampung.com)

Pria berinisial AWS (21), warga Waturia, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial MAJ (17).

Adapun AWS sempat dianiaya tiga anggota TNI yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Maumere, Sabtu (27/5/2023).

Para pelaku memukul punggung belakang AWS dengan selang hingga korban terluka.

Bukan itu saja, ketiga oknum tersebut memintanya untuk menggosok alat kemaluan dengan balsam hingga bengkak.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, Wiliam ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (19/8/2023).

Hingga saat ini, ia diamankan di sel tahanan Polres Sikka.

"Sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nyoman saat dihubungi, Jumat (25/8/2023) pagi.

Nyoman belum menjawab pertanyaan Kompas.com terkait pasal yang dijerat terhadap AWS, serta proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, AWS dilaporkan oleh orangtua MAJ ke polres setempat atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 29 Mei 2023, atau dua hari setelah ia dianiaya tiga anggota TNI AL.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus itu bermula ketika keduanya menjalin hubungan asmara sejak Oktober 2021.

Pada Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita, AWS mengajak MAJ jalan-jalan.

Halaman
12