TRIBUNSTYLE.COM - Demi memenuhi kebutuhan hidup usai menjanda, seorang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, nekat menjual diri lewat aplikasi MiChat.
Janda tersebut rela melayani pria hidung belang.
Dalam sekali kencan, dia mendapatkan bayaran mulai dari Rp 400-Rp 500 ribu.
Kini, mucikari dan korban lainnya pun dibekuk polisi.
Dua wanita korban perdagangan orang melalui aplikasi kencan MiChat diamankan Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dua korban yakni M (45) dan MR (25).
Baca juga: SOSOK Mucikari Spesialis MiChat Makassar, Jajakan PSK ke Pria Hidung Belang, Tarif Mulai Rp 300 Ribu
Keduanya dijual oleh mucikari inisial DA melalui aplikasi michat ke pria hidung belang atau pelanggan.
Polisi menyebut salah satu korban berinisial M rela melakukan hal itu karena tidak punya pekerjaan lain setelah bercerai.
"Dua korban tidak memiliki pekerjaan. Salah satunya M berstatus janda," ucap anggota Tim Satgas TPPO Polda Sultra, IPDA Reflian.
Ia mengugkapkan dua korban perdagangan orang itu diamankan petugas saat berada di Hotel Raja Bintang, Jl. Kol. H. ABD HAMID No 01, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (07/8/2023) pukul 16.00 wita.
Petugas juga mengamankan DA yang diduga sebagai mucikari dari kedua korban tersebut.
"Kami mengamakan terduga pelaku DA yang diduga melakukan perdagangan orang atau eksploitasi Seks.melalui aplikasi Michat," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (07/8/2023).
Sementara itu, Kasubdit Satgas Gakkum Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi mengungkapkan, dari penyelidikan awal tersangka diduga menjual korban M dan MR melalui aplikasi michat.
Tarif yang ditawar sebesar Rp400 ribu untuk korban M dan Rp500 ribu untuk MR kepada pria hidung belang.
"Dari hasil penjualan M (45) tersebut tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200.000, sementara korban MR (25) Rp150 ribu," jelasnya.