Penipuan yang dilaporkan, yakni berkedok kenaikan biaya transfer antarbank seperti dalam surat yang tercantum pada pesan WhatsApp.
"Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang," ujar Okki.
Dia mengatakan, BNI pun akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan, data, atau dokumen yang diperlukan guna mengungkap kasus ini.
"BNI berkomitmen untuk menangani permasalahan ini dengan serius dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap siapa pelaku di balik modus penipuan terkait informasi palsu tersebut," paparnya.
(Kompas.com/Diva Lufiana Putri).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
(*)
Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com
Penulis: Rahmat Hidayat