TRIBUNSTYLE.COM - Astaghfirullah, seorang wanita nekat menjual temannya lewat aplikasi MiChat untuk melayani pria hidung belang.
Aksi kejam ini terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku berinisial TM (26) rupanya tak hanya menjual temannya, namun juga ikut menjajakan diri dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Terkuak motif di balik kelakuan TM yang nekat menjual teman dan dirinya sendiri itu. Apa sebabnya?
Seorang wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial TM (26) ditangkap karena menjual rekannya YS (29) kepada pria hidung belang.
TM ditangkap Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sultra karena diduga menjadi muncikari.
Baca juga: MIRIS! Open BO Menjamur, Satpam di Jogja Nekat Tawarkan Jasa Prostitusi, Raup Segini Tiap Transaksi
TM ditangkap saat berada disalah satu kamar hotel di Jalan H Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (11/7/2023), sekira pukul 17.45 Wita.
Kasub Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan tersangka diduga menjual rekannya melalui aplikasi MiChat seharga Rp500 ribu kepada pemesan.
"Lalu dari penjualan tersebut, tersangka mendapat untung Rp50 ribu dari korban," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Syahrir menuturkan, saat ditangkap TM ternyata juga akan menjual diri ke pria hidung belang melalui MiChat senilai Rp500 ribu.
Kata dia, pelaku mengaku menjual rekannya dan menjajakan diri melalui aplikasi karena kebutuhan ekonomi.
"Jadi pelaku dengan korban pekerjaan tidak ada. Jual diri karena alasan ekonomi. Kalau berapa lama mereka melakukan tindak pidana itu kami masih dalami di BAP," jelas Syahrir.
Kepala Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sultra ini menambahkan, tersangka TM dan korban YS kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dugaan tindak pidana perdagangan orang di Kendari.
"Tersangka disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ungkap Syahrir.
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Bocah 15 Tahun Dijual Teman di MiChat, Tarif Kencan Rp 300 Ribu, Sehari 1-2 Pelanggan
Kasus Serupa - Bocah 15 Tahun Dijual Teman di MiChat, Tarif Kencan Rp 300 Ribu, Sehari 1-2 Pelanggan