TRIBUNSTYLE.COM - Naudzubillah! Seorang satpam berinisial WDJ (31) di Jetis, Kota Yogyakarta, nekat tawarkan jasa prostitusi.
Awalnya, pelaku memasang foto korban dengan pakaian ketat di sosial media.
Pelanggan yang tertarik, lantas berkomunikasi dengan pelaku melalui chat.
WDJ mengaku sudah melakukan kegiatan tersebut selama tiga bulan.
Lantas, berapa uang yang dihasilkan WDJ dari bisnis haram ini?
Seorang pria berinisial WDJ (31), warga Jetis, Kota Yogyakarta, ditangkap usai membuat akun media sosial untuk menawarkan jasa prostitusi.
Pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu berhasil ditangkap Polisi pada 16 Juni 2023 lalu.
Baca juga: Dilayani Wanita Open BO, Pria Ini Tusuk PSK Usai Dipuaskan, Kesal Ditagih Bayaran: Tak Ada Uang
"Pelaku membuat sebuah akun di media sosial," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Rabu (5/07/2023).
Eko menyampaikan akun medsos tersebut oleh pelaku digunakan untuk menawarkan korban.
Selain itu, pelaku memasang foto korban dengan pakaian ketat.
Pelanggan yang tertarik, lantas berkomunikasi dengan pelaku melalui chat.
Usai terjadi kesepakatan, pelanggan diminta untuk datang di salah satu penginapan di daerah Jalan Kaliurang, Sleman.
Pelaku lanjut Eko mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan.
"Setiap kali transaksi, pelaku mendapatkan imbalan Rp 50.000," ucapnya.
Sementara itu, pelaku WDJ mengaku sudah melakukan kegiatan tersebut selama tiga bulan.