Breaking News:

Berita Kriminal

NYESEL Tipu Tukang Bubur, Eks Kapolsek Kembalikan Uang Rp 310 Juta, Ngemis Minta Keringanan Hukum

Update kelanjutan kasus eks Kapolsek Mundu, AKP SW, menipu tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kini kembalikan uang sebesar Rp 310 juta.

Editor: Putri Asti
YouTube
Eks Kapolsek Mundu, AKP SW, kembalikan uang sebesar Rp 310 juta milik tukang bubur. 

TRIBUNSTYLE.COM - Update kelanjutan kasus mantan Kapolsek Mundu, AKP SW, menipu tukang bubur bernama Wahidin asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Uang sebesar Rp 310 juta, kini telah AKP SW kembalikan kepada Wahidin.

AKP SW pun mengemis minta damai dan keringanan hukuman.

Lantas, bagaimana pihak korban menanggapi permintaan pelaku?

Update kasus penipuan yang dilakukan eks Kapolsek Mundi kepada seorang tukang bubur
Update kasus penipuan yang dilakukan eks Kapolsek Mundi kepada seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.

Firdaus Yuninda, kuasa hukum mantan Kapolsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat, AKP SW, berharap kliennya mendapat keringanan hukuman.

Hal itu disampaikan Firdaus usai korban penipuan AKP SW, Wahidin, melalui kuasa hukumnya, mencabut laporan polisi di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: PILU Janda Bucin di Bogor Kena Tipu Pacar & Calon Mertua, Ditelantarkan di Gang Gelap, 2 HP Dirampas

Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp 310 juta milik tukang bubur tersebut.

"Sebetulnya, Selasa malam tadi kami sudah bersepakat damai antara kami kuasa hukum AKP SW dengan korban. Tim kuasa hukum (korban) juga bersepakat,” kata Firdaus saat ditemui Kompas.com di Mapolres Cirebon Kota, Rabu petang.

Firdaus mengatakan, surat perdamaian serta pencabutan laporan sudah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.

Langkah ini juga bagian dari upaya kuasa hukum untuk mengajukan restorative justice karena telah adanya perdamaian antara kedua belah pihak.

Eks Kapolsek kini kembalikan Rp 310 juta uang hasil menipu tukang bubur.
Eks Kapolsek kini kembalikan Rp 310 juta uang hasil menipu tukang bubur. (Tribun Pontianak)

Firdaus berharap ada keringanan untuk AKP SW yang telah mengganti kerugian korban.

Namun, dirinya memahami betul bahwa persidangan etik adalah hal absolut yang dimiliki Polri.

Sebelumnya diberitakan,  Wahidin, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jabar, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.

SW menjanjikan anak pertama Wahidin masuk Bintara Polri pada masa penerimaan 2021.

Namun, dia meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta secara bertahap.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
meniputukang buburKapolsekCirebonJawa Baratberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved