Berita Viral

Dituding Dukun Santet, Pria di Jember Nyaris Celaka Diamuk Warga, Nasibnya Pilu, Diusir dari Kampung

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib seorang pria di Jember, nyaris diamuk warga gegara dituding jadi dukun santet.

"Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan memegang vagina korban dengan dalih pengobatan hingga korban disetubuhi pelaku," ujar Kanit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra, Sabtu (13/5/2023).

"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali di tempat yang sama dengan waktu yang berbeda masih dalam Desember 2022," imbuh Yulio.

IKTA lalu meminta pihak keluarga untuk membawa korban tinggal di sebuah panti asuhan di Kabupaten Buleleng dengan dalih memudahkan proses pengobatan, sehingga pelaku mudah menemuinya.

Kepada pihak panti asuhan, IKTA mengaku sebagai ayah angkat korban.

Saat berada di panti asuhan, IKTA sempat menjemput korban dua kali pada bulan Februari dan Mei 2023.

Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kos.

Di lokasi itu IKTA kembali memperkosa korban.

Saat melakukan aksinya pun, IKTA sempat mengancam korban hingga ketakutan.

"Korban sempat menolak setiap ajakan persetubuhan yang dilakukan pelaku.

Karena pelaku mengancam kalau tidak mau keluarga korban akan hancur," ujarnya.

Baca juga: Aku Mengaku Seorang Mahasiswa Nekat Lecehkan Mahasiswi di Kampus, Diam-diam Memotret Dalaman Rok

Belakangan korban menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada pihak panti asuhan.

Pihak panti asuhan lalu mengantar korban untuk melapor ke Polres Buleleng.

Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang cukup, IKTA ditangkap polisi, Senin (8/5/2023) lalu di rumahnya.

IKTA disangkakan telah melakukan tindak pidana dalam rumusan pasal Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman hingga maksimal 15 tahun penjara.

Diolah dari artikel di Surya.co.id dan KOMPAS.com

Baca artikel lainnya terkait berita viral