Sementara tertuduh, lanjut Istono, masih diamankan di Mapolsek Kalisat untuk tinggal sementara waktu, sambil menunggu kedatangan pihak keluarga ang menjemput.
“Sambil menunggu kesiapan keluarganya yang jauh, sehubungan dengan penolakan warga atas kehadiran AB, sementara waktu AB tinggal di mapolsek. Sampai nanti kami antar ke rumah saudaranya di luar Kecamatan Kalisat,” urainya
Baca juga: Biar Cepat Sembuh Berkedok Pengobatan, Dukun di Buleleng Perkosa Remaja 18 Tahun, Sudah 6 Kali
Kasus Lainnya - Viral kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dukun pengobatan di Buleleng
Korbannya adalah seorang gadis remaja 18 tahun yang sebelumnya ingin berobat ke pelaku.
Pelaku berdalih mengajak korban melakukan meditasi untuk pengobatan, namun ternyata malah melakukan hal tak senonoh berkali-kali.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Diancam Nilai Nol Aksi Bejat Guru PNS di Sukabumi Lancarkan Aksinya Lecehkan 2 Siswi SMP
Aparat Polres Buleleng, Bali, menangkap seorang pria berinisial IKTA (60) karena diduga memperkosa seorang remaja berusia 18 tahun.
Bahkan, IKTA diduga memperkosa korban hingga enam kali.
Berdasarkan pemeriksaan, IKTA dipercaya sebagai dukun pengobatan non-medis oleh keluarga korban.
Namun bukannya mengobati, ia malah memperkosa korban.
Awalnya, korban dibawa oleh orangtuanya ke rumah IKTA di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, untuk berobat.
Karena sudah kenal dengan orangtua korban, IKTA pun sering berkunjung ke rumah korban di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
IKTA berdalih agar bisa lebih sering memberikan pengobatan.
IKTA berdalih menemui korban untuk bisa rutin melakukan pengobatan, dengan cara meditasi yang tempatnya tidak jauh dari rumah korban.
Pada Desember 2022, korban sempat curhat ke pelaku tentang kesehariannya dan pacarnya saat sedang meditasi.