TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar gembira bagi masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di Jawa-Bali yang diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.
Dalam aturan PPKM terbaru, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pengunjung pusat perbelanjaan (mal atau pusat perdagangan) hingga restoran/kafe.
Kabar gembira tersebut yaitu masyarakat diperbolehkan makan di tempat selama 30 menit.
Baca juga: PPKM Level 4 Selesai, Akan Diperpanjang atau Dilonggarkan? Kasus Aktif Turun, Angka Kematian Tinggi
Baca juga: 45 Wilayah di Luar Jawa Bali dengan Zona Risiko Tinggi Covid-19, Masih PPKM hingga 23 Agustus
"Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang," bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 34 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 4 di Jawa dan Bali, dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (17/8/2021).
Meski begitu, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan saat makan di tempat selama 30 menit.
Dikutip GridHEALTH dari Kompas.com, menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam Primaya Hospital Bekasi Utara, dr Mohammad Irfan SpPD juga memberikan tips aman makan di tempat selama 30 menit.
Adapun 5 cara mencegah penularan Covid-19 saat makan di restoran/kafe/warteg, yaitu:
1. Cari tempat makan yang bersih
Dokter Irfan menyarankan untuk memastikan mencari tempat makan yang bersih dan menerapkan protokol kesehatan 3M.
"Sebaiknya cari tempat makan yanng bersih, penjualnya bermasker, menyediakan tempat cuci tangan, dan mengatur jarak tempat duduk," jelasnya.
2. Cari tempat terbuka
Irfan menyarankan agar menghindari makan di ruangan tertutup, berdesakan, dan ber-AC.
"Carilah tempat makan yang ada ruangan terbuka, hindari ruangan ber-AC dan sempit," ujarnya.
3. Pakai alat makan sendiri
Seperti diketahui bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dapat bertahan beberapa waktu di permukaan benda, termasuk peralatan makanan seperti sendok dan garpu.