Pandemi

SUDAH Boleh Makan di Warung Maksimal 20 Menit, Kini Presiden Jokowi Keluarkan Imbauan Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah adanya aturan PPKM level 4 tentang adanya izin makan di warung makan selama 20 menit, kini Presiden Joko Widodo buat imbauan baru.

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah adanya aturan PPKM level 4 tentang adanya izin makan di warung makan selama 20 menit, kini Presiden Joko Widodo buat imbauan baru.

Diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Dalam pernyataan yang diumumkan pada Minggu (25/7/2021), Jokowi mengisyaratkan adanya pelonggaran aturan PPKM level 4.

Salah satu aturan baru PPKM level 4 tersebut yaitu memperbolehkan makan di warteg selama 20 menit.

Imbauan baru setelah diperbolehkan makan di warung selama 20 menit (news.xcoid.com)

Baca juga: Aturan Makan 20 Menit saat PPKM Jadi Sorotan, Chef Arnold Ikut Komentar, Apa Kata Juri MasterChef?

Baca juga: SYARAT dan Aturan Berkendara Selama Diberlakukan PPKM Level 4 dan 3 hingga 2 Agustus 2021

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," ucap Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu.

Kendati demikian, kini Jokowi kembali membuat imbauan baru lagi.

Presiden mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu lama menghabiskan waktu di warung makan atau tempat sejenis.

Hal tersebut dilakukan demi mencegah besarnya potensi penularan Covid-19.

"Presiden mengimbau agar dalam kondisi pandemi masyarakat dapat sebisa mungkin tidak makan di tempat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).

Jokowi menyarankan masyrakat untuk menggunakan sistem take away atau tidak makan di tempat.

Namun, apabila terpaksa makan di tempat, diimbau agar aktivitas tersebut dilakukan seefisien mungkin sehingga tak perlu menghabiskan banyak waktu.

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan tips aman makan di tempat selama PPKM level 4.

Tito menilai waktu 20 menit cukup bagi seseorang makan di warung atau tempat sejenis, asal proses tersebut dilakukan tanpa banyak berbicara.

"Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," kata Tito dalam YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip pada Selasa (27/7/2021).

Tak hanya itu, Ia juga mengimbau masyarakat yang berada di tempat makan diminta untuk menghindari aktivitas mengobrol lama atau tertawa keras.

Halaman
123