Dengan demikian, masyarakat bisa melakukan vaksinasi individu atau mandiri secara berbayar.
Lantas, berapa tarif vaksinasi Covid-19 di klinik Kimia Farma?
Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Pada aturan tersebut, dijelaskan harga pembelian vaksin produksi Sinopharm.
Berikut ini perkiraan tarif vaksinasi berbayar di klinik Kimia Farma.
- Harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis.
- Tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 perdosis.
Sebagai informasi, setiap penerima bakal mendapatkan dua kali dosis vaksin.
Dengan demikian, total tarif vaksinasi mandiri di klinik Kimia Farma adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis.
Disebutkan dalam aturan menteri tersebut, tarif vaksinasi itu adalah batas tertinggi.
Kimia Farma Klaim Tidak Cari Untung
Melansir Kompas.com, Manajemen PT Kimia Farma Tbk menegaskan bahwa penyediaan layanan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya tidak untuk mengejar keuntungan alias tujuan komersial.
Sebaliknya, mereka justru mengklaim bahwa vaksinasi berbayar itu dilakukan untuk membantu program pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik, Agus Chandra, mengatakan harga vaksin Gotong Royong per dosis sudah ditetapkan pemerintah.
"Harga vaksin untuk VGR individu/perorangan sama dengan harga vaksin untuk VGR badan usaha/badan hukum, yaitu sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk tarif layanan penyuntikannya.